Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id Bukan untuk Daftar BLT UMKM, Ini Cara Dapat Bantuan Banpres BPUM

- 16 Mei 2021, 08:35 WIB
Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id bukan untuk daftar BLT UMKM, Ini cara dapat bantuan Banpres BPUM
Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id bukan untuk daftar BLT UMKM, Ini cara dapat bantuan Banpres BPUM /Tangkap Layar banpresbpum.id

Untuk mendaftar BLT UMKM, pelaku usaha mikro harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

Syarat Penerima BLT UMKM

- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan. 
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran. 
- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Cek ATM Sekarang! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Ini Cara Daftar dan Cek Banpres BPUM di Link Ini Pakai HP

Cara Daftar BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta

1. Dokumen yang harus disiapkan:

  • Fotokopi e-KTP,
  • fotokopi KK,
  • fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2. Serahkan dokumen

Datang ke kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.

3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x