Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

- 26 April 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi menangis. Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Ilustrasi menangis. Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya /Pixabay.com/Myriams-Fotos

Hukumnya akan menjadi berbeda ketika air mata dari menangis masuk kedalam mulut dan bercampur dengan air liar serta ditelan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Salah satu alasan menangis tidak membatalkan puasa yaitu karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf, serta mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju ke tenggorokan.

Baca Juga: Mama Rosa Tagih Janji Al Sampaikan Hasil Tes DNA kepada Andin, Al Ketakutan? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Sehingga tidak digambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa, antara lain:

  • Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja.
  • Berhubungan suami istri.
  • Muntah dengan disengaja.
  • Keluar mani (istimna' ) dengan disengaja.
  • Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak).
  • Hilang akal (gila atau pingsan).
  • Murtad (keluar dari agama Islam).

Baca Juga: Terbukti Bukan Anak Roy, Sikap Al ke Reyna Berubah? Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini

Itulah penjelasan tentang apakah menangis dapat membatalkan puasa. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x