BERITA DIY – Berikut ini syarat dan cara cek penerima bansos PKH yang cair awal bulan Ramadhan 1442 H. Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan tahap II pada awal bulan Ramadhan 1442 H atau bulan April 2021. Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman https://dtks.kemensos.go.id
Mensos Tri Rismaharini mengatakan, penyaluran bansos PKH tahap II di awal bulan Ramadhan diharapkan membantu masyarakat dalam mencukupi kebutuhan yang meningkat selama bulan Ramadhan 1442 H.
Risma berharap penyaluran bansos dengan anggaran mencapai Rp6,53 triliun ini dapat meringankan beban masyarakat selama puasa di bulan Ramadhan 1442 H dan meningkatkan daya beli masyrakat ditengah tren kenaikan harga bahan pokok.
Adapun bansos PKH bisa diterima oleh warga miskin yang memenuhi kriteria berikut:
- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.
- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.