View this post on Instagram
Meski demikian, pihak BI tetap menghimbau agar masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tetap patuh menaati protokol kesehatan yang berlaku agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Hasil Liga Champions Eropa: Tahan Imbang Liverpool, Real Madrid Melaju ke Semifinal
Baca Juga: Siapkan Diamonds, Skin Hero Paquito Manny Pacquaio Sudah Bisa Dibeli di Mobile Legends
Itulah cara tukar uang baru 75 ribu atau UPK 75 RI melalui kantor Bank Indonesia atau bank umum baik secara langsung maupun pesan terlebih dahulu di aplikasi PINTAR.***