KPK Pecat Pegawai yang Curi Emas 1,9 kg, Fahri Hamzah: Lembaga Penangkap Pencuri Ada Pencurinya

- 8 April 2021, 16:44 WIB
Fahri Hamzah.*
Fahri Hamzah.* //instagram.com/@fahrihamzah

Baca Juga: Said Didu Sindir Jokowi Soal Simpan Rp11 Ribu Triliun di Luar Negeri: Segera Buka Datanya Buat Bayar Utang

Baca Juga: 5 Amalan untuk Mendapatkan Malam Lailatul Qadar di Bulan Suci Ramadhan

"Barang bukti itu jumlahnya cukup banyak ada empat, kalau ditotal semua bentuknya adalah emas batangan. Kalau ditotal semuanya emas batangan itu adalah 1.900 gram, jadi kurang 100 gram dua kilogram," kata dia.

Tumpak H Panggabean menambahkan, dalam dua minggu ini pihaknya sudah menyidangkan terkait pelanggaran kode etik oleh seorang pegawai KPK yang merupakan anggota satuan tugas (satgas) ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Labuksi KPK.

"Perbuatan ini sebetulnya sudah merupakan suatu perbuatan yang tergolong pada perbuatan tindak pidana tetapi walaupun sudah tergolong tindak pidana tentunya dia juga merupakan perbuatan yang melanggar etik," dia berucap.

"Kasus ini duduk perkaranya adalah bahwa yang bersangkutan mengambil barang bukti yang ada pada penyimpanan barang bukti karena dia seorang anggota juga di situ, anggota satgas, sehingga dia bisa mengambil barang bukti. Barang bukti dalam perkara Yaya Purnomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan yang harus kami lelang untuk negara," kata Panggabean.

Baca Juga: 5 Keutamaan Membaca al-Qur'an di Bulan Suci Ramadan, Ayo Khatam!

Baca Juga: Said Didu Sindir Jokowi Soal Simpan Rp11 Ribu Triliun di Luar Negeri: Segera Buka Datanya Buat Bayar Utang

Purnomo adalah bekas kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Ia menyatakan, sebagian dari barang bukti yang sudah diambil tersebut yang dikategorikan sebagai pencurian atau penggelapan itu digadaikan IGAS.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x