KPK Pecat Pegawai yang Curi Emas 1,9 kg, Fahri Hamzah: Lembaga Penangkap Pencuri Ada Pencurinya

- 8 April 2021, 16:44 WIB
Fahri Hamzah.*
Fahri Hamzah.* //instagram.com/@fahrihamzah

BERITA DIY - Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah mengomentari kasus pencurian emas batangan 1,9 kg yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kini pernyataan Fahri Hamzah yang menyebutkan bahwa KPK tidak sesuci itu. Fahri menambahkan, bahwa di semua lembaga ada pencurinya, termasuk lembaga penangkap pencuri.

Namun sekarang kasus pencurian yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK ini diketahui berkat KPK mempunyai lembaga pengawas.

Baca Juga: Tak Disangka! Rafael Seret Ricky ke Aldebaran, Elsa Tak Berdaya? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 8 April 2021

Baca Juga: Tak Terima Bunga dari Anies Baswedan Dikaitkan dengan Pilpres 2024, Susi Pudjiastuti: Dasar Kompor

"Di semua lembaga ada pencurinya...termasuk lembaga penangkap pencuri...dari dulu saya bilang gitu...sekarang ketahuan karena ada pengawas." tulis Fahri Hamzah di akun twitternya, @Fahrihamzah 8 April 2021.

"Dulu, semua berkepentingan agar ada lembaga suci yg disembah publik. Makanya kasus disembunyikan. Dulu gak normal sekarang yg normal." tambahnya.

Sebagai informasi, KPK sudah memecat pegawainya yang berinisial IGAS karena terbukti mencuri emas 1,9 kg yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi.

"Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis 8 April 2021 dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x