Tak Hadir Dalam Sidang Gugatan AHY, Marzuki Alie: Saya Bukan Penyelenggara KLB

- 30 Maret 2021, 17:39 WIB
Marzuki Alie.
Marzuki Alie. /Antara Foto/Sigid Kurniawan/

BERITA DIY - Dua tokoh Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, Marzuki Alie dan Max Sopacua menanggapi ketidakhadiran mereka atau pun kuasa hukumnya pada sidang perdana gugatan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Marzuki Alie yang dihubungi di Jakarta menyatakan tidak terlalu pusing atas gugatan perbuatan melawan hukum tersebut.

"Nanti saja lah, tidak terlalu pusing, salah gugat, saya bukan penyelenggara KLB," kata Marzuki dikutip BERITA DIY dari Antara.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Smartband Xiaomi Mi Band 6, Gelang Kebugaran dengan Fitur NFC

Baca Juga: Bank Indonesia Perpanjang Waktu Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu Hingga 30 April 2021, 1 KTP Bisa 100 Lembar

Sementara itu, tergugat lainnya Max Sopacua tidak mau berkomentar terkait ketidakhadiran tersebut.

"Tanya kuasa hukum saya saja," ujar Max.

Ketidakhadiran dua tokoh yang dipecat oleh AHY sebagai kader Demokrat itu membuat Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga dua pekan kedepan.

"Karena pihak tergugat tidak hadir dan tidak adanya pemberitahuan, maka sidang ditunda selama dua minggu," kata Ketua Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto di PN Jakarta Pusat, Selasa.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x