Masyarakat yang terdaftar di DTKS tersebut akan mendapatkan undangan dari pemerintah daerah setempat untuk mencairkan bantuannya.
Baca Juga: Moeldoko Tak Ikut Konferensi Pers di Hambalang, Politisi Demokrat: Takut 'Gosong' Barangkali
Pencarian bantuan dilakukan di kantor pos terdekat atau melalui bank himbara. Penerima bantuan ini akan diminta untuk menunjukkan identitas diri pada saat mengambil bantuan ini.
Bantuan ini diharapkan mampu membantu pemenuhan hidup masyarakay selama pandemi covid-19 ini agar terhindar dari jurang kemiskinan.***