Sementara itu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan berkas pengajuan keabsahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara tidak lengkap sehingga belum bisa diproses.
Terkait hal ini, inisiator KLB Darmizal menyampaikan terima kasih kepada Menkumham. Diketahuinya, kekurangan syarat menandakan bahwa dokumen yang mereka ajukan diperiksa benar-benar secara cermat.
"Bagi kami, inilah pembuktian bahwa pemerintah benar-benar bekerja profesional, prosedural, aktif, dan tanggap melayani semua masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membedakan. Kami bangga atas hal tersebut," kata Darmizal, Minggu, 21 Maret 2021.***