Lagi, Hakim Tak Kabulkan Permohonan Praperadilan Rizieq Shihab

- 17 Maret 2021, 16:59 WIB
Lagi, Hakim Tak Kabulkan Permohonan Praperadilan Rizieq Shihab.
Lagi, Hakim Tak Kabulkan Permohonan Praperadilan Rizieq Shihab. / /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Pada persidangan yang berlangsung Senin, 8 Maret 2021 lalu, kuasa hukum Rizieq  mempertanyakan tentang alat bukti yang dimiliki polisi yang menurutnya minim. Oleh karena itu, prosedur pemanggilan Rizieq dianggap cacat prosedur.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x