Pada persidangan yang berlangsung Senin, 8 Maret 2021 lalu, kuasa hukum Rizieq mempertanyakan tentang alat bukti yang dimiliki polisi yang menurutnya minim. Oleh karena itu, prosedur pemanggilan Rizieq dianggap cacat prosedur.***
Pada persidangan yang berlangsung Senin, 8 Maret 2021 lalu, kuasa hukum Rizieq mempertanyakan tentang alat bukti yang dimiliki polisi yang menurutnya minim. Oleh karena itu, prosedur pemanggilan Rizieq dianggap cacat prosedur.***
Editor: Adestu Arianto