Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipindah ke Lapas Perempuan Wonosari

- 10 Maret 2021, 15:45 WIB
Kegiatan pramuka warga binaan Lapas Perempuan Yogyakarta
Kegiatan pramuka warga binaan Lapas Perempuan Yogyakarta /foto dokumentasi Lapas Perempuan Yogyakarta / facebook.com/Lapasperempuanjogja

BERITA DIY - Terpidana hukuman mati kasus kepemilikan narkotika jenis heroin, Mary Jane dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas II B Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia dipindahkan bersama 87 tahanan lain yang sebelumnya dibina di Lapas Perempuan II A Yogyakarta.

"Total ada 88 warga binaan yang dipindah. Pemindahan warga binaan ini karena telah beroperasinya Lapas Perempuan Kelas II B Wonosari yang menampung warga binaan dalam jumlah banyak," kata Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Masyarakat DIY, Gusti Ayu dikutip dari Antara, Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Tim Pengawal 6 Laskar FPI dan Amien Rais Bertemu Jokowi, HNW: dari Pengadilan HAM sampai Azab Neraka

Ia mengatakan dari 88 binaan yang dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, 40 persen merupakan narapidana dalam kasus narkotika. Hal ini dikarenakan kasus narkotika masih mendominasi kasus hukum selama ini di DIY.

“Dari 88 warga binaan yang dipindah, enam orang merupakan warga asing dan sisanya warga Yogyakarta,” kata Gusti Ayu.

Baca Juga: Innalillahi Indonesia Kehilangan Putra Terbaiknya, Ahli Hisab-Rukyat Kemenag, H Nur Khazin Meninggal Dunia

Gusti Ayu juga mengatakan pihaknya tidak memberikan perlakukan khusus bagi Marry Jane karena bersangkutan telah membaur dengan warga binaan lainnya, sikapnya pun juga sudah banyak berubah.

"Penempatannya menjadi satu, tadi juga sudah dicek oleh kejaksaan dan instansi lain ruang mana yang menjadi tempat Marry Jane. Dia juga dalam kondisi sehat," katanya.

Baca Juga: Terbongkar! Elsa dan Mama Sarah Panik Papa Surya Ikut Selidiki Kasus Pembunuhan Roy? Ikatan Cinta Episode 196

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Wonosari, Ade Agustina mengatakan kapasitas Lapas Perempuan Kelas II B Wonosari sebanyak 250 orang. Gedung permasyarakatan ini dilengkapi dengan CCTV dan 71 petugas yang berjaga pengamanan.

Baca Juga: Soal Permintaan Pemecatan Moeldoko dari KSP, Ngabalin: Jangan Mendesak, Itu Otoritas Presiden

”Selama ini, warga binaan mendapatkan pelatihan dan pendampingan keterampilan seperti salon, kerjainan, jahit, catering, dan lainnya. Sehingga setelah keluar warga binaan memiliki keahlian untuk mencari pekerjaan yang layak," kata Ade Agustina.***

 

Editor: Adestu Arianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah