Korban Kekerasan Sulit Melapor, Kemen PPPA: Enggan Karena Malu

- 10 Maret 2021, 06:09 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /PIXABAY/Tumisu

BERITA DIY - Peristiwa kekerasan terhadap perempuan seperti tak pernah usai. Mulai dari kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kekerasan dalam pacaran.

Dalam sebuah diskusi, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Valentina Gintings menyatakan alasannya.

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh rasa malu yang dimiliki korban kekerasan sehingga membuatnya enggan melapor.

Baca Juga: Update Covid-19 di Yogyakarta Selasa, 9 Maret 2021 : Tambah 190 Kasus, Positif Covid-19 Aktif Masih 5.060

Pasalnya, masyarakat cenderung akan memberikan stigma kepada perempuan korban kekerasan dengan stigma yang tidak pantas.

"Perempuan selalu ditempatkan di posisi bersalah meskipun dia korban. Perempuan merasa malu terutama jika pelaku adalah keluarga atau kerabatnya," katanya dalam Webinar "Perempuan Berani Berbicara" pada Selasa, 9 Maret 2021.

Tak cuma itu, pengetahuan masyarakat akan mekanisme pelaporan kekerasan juga menjadi hambatan.

Baca Juga: 5 Shio Ini Diramal Menang Banyak Besok, 10 Maret 2021: Bisnis Lancar hingga Rejeki dari Teman Lama

Rata-rata korban tak mengetahui bahwa ia adalah korban kekerasan dan punya hak untuk melapor.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x