Bansos BST Rp300.000 Cair Bulan Maret 2021, Penyaluran Bantuan Tidak Bisa Diwakilkan!

- 10 Maret 2021, 05:05 WIB
ILUSTRASI: Pencairan BST Rp300.000 di Kantor Pos tidak dapat diwakilkan.
ILUSTRASI: Pencairan BST Rp300.000 di Kantor Pos tidak dapat diwakilkan. /Instagram.com/@kemensosri

Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos terdekat dari rumah masyarakat.

Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan melalui kantor Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan ke masyarakat sesuai domisili masing-masing.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x