Karyawan dan Buruh Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja! Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut

- 24 Februari 2021, 06:00 WIB
Tak Hanya Pencari Kerja, Karyawan Juga Bisa Dapat Rp3,5 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut.
Tak Hanya Pencari Kerja, Karyawan Juga Bisa Dapat Rp3,5 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut. /Instagram. Com /@kartuprakerja.go.id/

Para penerima Kartu Prakerja, sama seperti tahun 2020, akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp3.550.000.

Insentif itu terbagi ke dalam tiga kategori, Pertama insentif pelatihan Rp1 juta yang tidak dapat dicairkan.

Kedua, insentif usai pelatihan sebesar Rp2,4 juta. Insentif ini akan disalurkan Rp600 ribu selama empat bulan.

Sementara, ketiga adalah insentif survei sebesar Rp50 ribu. Akan ada tiga survei, sehingga totalnya Rp150 ribu.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x