KIP Kuliah untuk Berbagai Jenjang! Jenjang D2 Bisa Dapatkan Beasiswa Rp 16, 8 Juta, Jenjang Lain Cek di Sini

- 21 Februari 2021, 12:10 WIB
Kip Kuliah untuk Berbagai Jenjang! Jenjang D2 Bisa Dapatkan Beasiswa Rp 16, 8 Juta, Jenjang Lain Cek di Sini.
Kip Kuliah untuk Berbagai Jenjang! Jenjang D2 Bisa Dapatkan Beasiswa Rp 16, 8 Juta, Jenjang Lain Cek di Sini. //Tangkap Layar/KIP kuliah

BERITA DIY - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk calon mahasiswa baru tahun angkatan 2021, resmi diluncurkan pemerintah.

Sampai berita ini diturunkan, KIP Kuliah yang meajadi program pemerintah tersebut hanya diperuntukkn bagi calon mahasiswa baru 2021 yang berasal dari keluarga tidak mampu, tetapi memiliki nilai akademik yang baik.

Dilansir Berita DIY dari laman Kemdikbud, ada 200.000 calon mahasiswa baru yang menjadi penerima bantuan untuk biaya pendidikan tersebut. Baik calon mahasiswa yang mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dari berbagai jalur seleksi.

Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Pedagang Lokal dan UMKM Mendominasi Platform hingga 97 Persen

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan Ini: 20 Februari - 22 Februari 2021, Klasemen dan Top Skor Sementara

Untuk mengantisipasi berita bohong mengenai KIP Kuliah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah memberikan pernyataan sebagai berikut:

Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang program KIP Kuliah di media sosial, berikut kami sampaikan beberapa klarifikasi berikut:

1. Puslapdik bukan sebagai pihak yang menyebarkan berita tersebut. Semua informasi resmi kami sampaikan via web KIP Kuliah.

Baca Juga: Cara Mudah dan Praktis Ganti Password WiFi Indihome Melalui PC atau Ponsel

2. Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

3. Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

4. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.

Baca Juga: Innalillahi! Lama Tak Terdengar Kabar, Komedian Aming Sampaikan Kabar Duka Atas Meninggalnya Iwang Orlon

5. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.

  • S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33.6 jt
  • D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25.2 jt
  • D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16.8 jt
  • D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8.4 jt)

6. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5).

  • Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt)
  • Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

Baca Juga: Mantul! Anting Elsa Buat Papa Surya Curiga dan Mulai Menyelidiki? Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini

Itulah klarifikasi dari pihak Kemdikbud. Diharapkan para calon mahasiswa baru angkatan 2021 yang akan menerima bantuan KIP Kuliah tidak terjebak pada informasi-informasi liar di luar sana.***

 

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x