BERITA DIY - Pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp3,55 juta sebagai pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 juta untuk karyawan tidak diteruskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker).
Hal ini disampaikan langsung oleh Menaker ida Fauziyah. Pihaknya tidak meneruskan pencairan BLT Subsidi Gaji ini karena tidak dialokasikan di APBN 2021.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida seperti dikutip dari Antara, Rabu 3 Februari 2021.
Baca Juga: Marie Thomas Dokter Perempuan Pertama Indonesia, yang Dijadikan Tampilan Google Doodle Hari ini
Baca Juga: Kata 'Rokok' Trending di Twitter: Kenali Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Tubuh
Adapun bantuan pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan segera dibuka pada tahun 2021 ini melalui link www.prakerja.go.id.
Bantuan pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya diberikan kepada karyawan saja, melainkan masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan.