BERITA DIY - Ferdinand Hutahaean desak gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengeluarkan larangan bagi pemprov DKI.
Mantan politikus partai Demokrat itu menyebutkan larangan tersebut berupa larangan bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta yang terlibat dengan FPI dan HTI.
Bukan tanpa sebab Ferdinand mengatakan hal demikian. Pasalnya, organisasi tersebut sudah di cap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada tahun lalu.
Oleh sebab itu, Ferdinand Hutahaean mendesak keras kepada gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengeluarkan larangan tersebut secepat mungkin.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya @FerdinandHutahaean3 pada Senin 15 Februari 2021.
"Mestinya Jakarta sebagai ibukota memberi teladan dengan mengeluarkan larangan bagi Pegawai Pemprov terlibat FPI, HTI" tulis Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @FerdinandHutahaean3 pada Senin 15 Februari 2021.
Mestinya Jakarta sbg ibukota memberi teladan dgn mengeluarkan larangan bg Pegawai Pemprov terlibat FPI, HTI. Ini sbg bukti dukungan pd kebijakan nasional menempatkan FPI HTI sbg ormas terlarang.
Apakah @aniesbaswedan lbh cinta FPI, HTI makanya tdk berani terbitkan larangan tsbt?— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) February 15, 2021
Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean kembali menyampaikan bahwa larangan tersebut sebagai bukti terhadap kebijakan nasional yang menempatkan bahwa FPI dan HTI sebagai organisasi masyarakat terlarang.
"Ini sebagai bukti dukungan pada kebijakan nasional menempatkan FPI HTI sebagai organisasi masyarakat terlarang," tulis selanjutnya.