Selain itu mahasiswa akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup masing-masing wilayah.
Adapun bantuan hidup dan bebas biaya pendidikan tersebut memiliki tenggang waktu yang berbeda untuk setiap Prodi, yaitu:
- Sarjana maks 8 semester
- D IV maks 8 semester
- D III maks 6 semester
- D II maks 4 semester
- Dokter maks 4 semester
- Dokter gigi maks 4 semester
- Dokter hewan maks 4 semester
- Ners maks 2 semester
- Apoteker maks 2 semester
- Guru maks 2 semester
Informasi dan kendala mengenai KIP Kuliah dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan dan email di [email protected], Instagram @puslapdik_dikbud, dan diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi.**