BST Rp300 Ribu Cair Sampai April, Simak Alur Pencairan Bansos Tunai Kemensos: Bawa 3 Dokumen Ini

- 8 Februari 2021, 14:35 WIB
Ini alur pencairan dana Bansos Tunai Rp300 ribu dari Kemensos yang cair sampai April 2021.
Ini alur pencairan dana Bansos Tunai Rp300 ribu dari Kemensos yang cair sampai April 2021. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY- Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan cair selama empat kali selama empat bulan mulai Januari hingga April 2021.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan menerima pencairan Bansos Tunai BST Rp300 dari Kemensos wajib mengetahui alur pencairan dan dokumen yang dibawa.

Masyarakat yang dinyatakan menjadi KPM akan menerima Surat Undangan Pencairan dana BST Rp300 ribu dari PT.POS Indonesia serta syarat dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Baca Juga: Cara Download Lagu Mp3 dan Video dari Youtube via Savefrom.net

Nantinya dalam Surat Undangan Pencairan BST tersebut tertera waktu dan lokasi Kantor POS pengambilan dana Bansos Tunai Kemensos.

Dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu cair pertama kali kepada KPM pada bulan Januari 2021 lalu, dan akan diberikan melalui PT.POS Indonesia hingga April mendatang.

Masyarakat harus memenuhi syarat-syarat berikut ini agar dinyatakan menjadi penerima Bansos Tunai BST:

  1. Keluarga Miskin
  2. Tidak Mampu
  3. Terdampak Pandemi
  4. Tercantum dalam DTKS
  5. Termasuk lansia dan atau disabilitas yang terdaftar di dtks
  6. Tidak terdaftar dalam program Bansos Kemensos lainnya (PKH maupun Program Kartu Sembako)

Baca Juga: Fiki Alman Ungkap Password Email Roy di Ikatan Cinta, Pertanda Teka-teki Pembunuhan Bakal Terbongkar?

Masyarakat dapat cek secara online apakah terdata sebagai penerima Bansos Tunai BST Rp300 ribu yang cair sampai April 2021 atau tidak di laman DTKS dengan cara berikut ini:

  1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih kartu identitas untuk pencarian data, misal menggunakan NIK KTP
  3. Masukkan nomor identitas NIK KTP
  4. Masukkan nama yang sesuai dengan NIK KTP
  5. Ketikkan kode acak atau kode verifikasi
  6. Klik cari

Apabila terdaftar sebagai KPM maka masyarakat akan mendapatkan Surat Undangan Pencairan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x