BST Februari Cair, Cek Alur dan Syarat Pencairan Bansos Tunai Rp300 Ribu Berikut Ini: Cukup Bawa KTP

- 7 Februari 2021, 14:57 WIB
Info cara pencairan BST Rp300 ribu bulan Februari 2021 siapkan 3 berkas ini.
Info cara pencairan BST Rp300 ribu bulan Februari 2021 siapkan 3 berkas ini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY-Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kemensos akan kembali cair di bulan Februari 2021, masyarakat yang menerima undangan pencairan wajib tahu alur serta syarat mencairkan Bansos ini.

Bansos Tunai BST Rpp300 ribu disalurkan Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat melalui PT. POS Indonesia selama empat kali dalam setahun.

Mulai serentak dicairkan pada 4 Januari 2021 lalu, Kemensos akan melanjutkan pencairan Bansos BST Rp300 ribu kepada 10 juta KPM dengan alur yang telah disesuaikan.

Baca Juga: Ayu Dewi Minta Kartu Identitas Ikatan Cinta Disegerakan: Tak Mau Kelewatan Senyum Aldebaran

Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki syarat, yaitu:

  • Keluarga miskin
  • Tidak mampu
  • Terdampak pandemi Covid-19
  • Tercantum dalam DTKS
  • Termasuk lansia dan disabilitas yang terdaftar di DTKS
  • Tidak terdaftar di program Bansos lain (PKH atau Kartu Sembako)

Apabila masyarakat telah memenuhi syarat penerima Bansos BST di atas, maka Keluarga Penerima Manfaat akan mendaptkan Surat Undangan Pencairan.

Surat Undangan Pencairan ini diberikan kepada KPM untuk selanjutnya dapat melakukan pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu dengan alur sebagai berikut:

  1. KPM mempersiapkan KK, KTP, dan Surat Undangan Pencairan
  2. KPM datang ke kantor POS sesuai waktu dan tempat yang telah dituliskan
  3. Pencairan tidak boleh diwakilkan
  4. KPM mendatangi Kantor POS dan mengambil nomor antrian
  5. KPM wajib mematuhi protokol kesehatan
  6. Mendatangi loket sesuai nomor antrian
  7. KPM dapat menerima dana Bansos Tunai Rp300 ribu

Baca Juga: Yuk Buruan Cek Namamu! BST Rp 1,2 Juta Cair Lagi di Februari, Ini Jadwal Bansos Tunai Ditransfer

Sedangkan bagi KPM yang sakit, lansia, atau disabilitas berat, petugas Kantor POS setempat akan mendatangi rumah masing-masing penerima.

Masyarakat juga dapat cek secara online apakah nama masing-masing menjadi penerima bansos tunai BST Rp300 ribu di link DTKS Kemensos: https://dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x