Layak Dapat BLT Rp300 Ribu tetapi Tak Dapat Undangan Penerima Bantuan? Daftarkan Diri Dulu, Begini Caranya

- 5 Februari 2021, 08:50 WIB
Layak Dapat BLT Rp300 Ribu tetapi Tak Dapat Undangan Penerima Bantuan? Daftarkan Diri Dulu.
Layak Dapat BLT Rp300 Ribu tetapi Tak Dapat Undangan Penerima Bantuan? Daftarkan Diri Dulu. /Tangkapan ayar instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) Rp300 ribu kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.

BLT Rp300 ribu yang diberikan itu, menurut harapan Pemprov DKI, nantinya bisa dgunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BLT Rp300 ribu ini, kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah, akan diberikan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, sehingga total BLT yang diterima sebesar Rp1,2 juta.

"(BLT dari) APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK, dan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," ujar Irmansyah dalam siaran persnya, Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Jumat, 5 Februari 2021: Saksikan Indonesia's Next Top Model dan Padi Reborn Malam Ini

Penerima bantuan akan menerima undangan penyaluran maksimal H-1 sebelum penyaluran BLT. Undangan disampaikan petugas wilayah yang ditunjuk.

Lokasi penyaluran BLT Pemprov DKI Jakarta tersebar pada 160 titik, akan disampaikan pada undangan.

Namun, jika ada warga merasa berhak menerima BLT Rp300 ribu tetapi tak menerima undangan bisakah mendaftar?

Pemprov DKI Jakarta menyatakan warga bisa mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Jumat, 5 Februari 2021: Saksikan Jodoh Wasiat Bapak 2 & The Next Influencer Spekta Show

Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.

Sedangkan, bagi yang mendapatkan undangan, penerima bansos dapat langsung menuju lokasi penyaluran sesuai waktu yang ditentukan.

Penerima BLT Rp300 ribu diminta membawa undangan distribusi, KTP dan KK berupa asli dan fotokopi. Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak ada biaya administrasi alias gratis dalam penyaluran BLT Rp300 ribu ini.

Warga penerima bantuan nantinya akan mendapatkan buku tabungan dan ATM Bank DKI untuk penyaluran bansos Rp300 ribu.

Baca Juga: SINOPSIS dan BOCORAN Ikatan Cinta 5 Februari 2021: Andin Cabut Gugatan Cerai, Al Bantu Rafael Ungkap Kasus Roy

Sebagai catatan, BLT Rp300 ribu Pemprov DKI diberikan kepada keluarga penerima bansos sembako pada tahun 2020. Data yang dipakai merupakan hasil pembaruan dan pemadanan Dispendukcapil DKI Jakarta.

Bantuan tidak diberikan kepada penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).***

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah