BLT PKH Sudah Cair ke 2,8 Juta KK di 2021, Begini Cara Daftar Bansos Kemensos! Bisa Dapat Rp 10,8 Juta

- 4 Februari 2021, 17:57 WIB
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2021 dari Kemensos, Catat Waktunya!
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2021 dari Kemensos, Catat Waktunya! /Tangkapan Layar/Instagram/@kemensos

BERITA DIY - Kemensos mencatat, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan ke 2,8 juta kepala keluarga (KK).

Data itu merupakan angka hingga akhir 3 Februari 2021. Adapun BLT PKH diperuntukkan bagi masyarakat miskin untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Besaran bantuan yang diberikan, dalam 1 KK bisa mencapai Rp 10,8 juta. Dengan catatan dalam 1 keluarga, terdapat 4 anggota keluarga yang meenuhi syarat.

Baca Juga: Hore! BLT PNM Mulai Cair ke Rekening BNI Hari Ini, Begini Cara Agar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta 

Dikutip dari keterangan Kemensos pada Kamis, 4 Februari 2021, anggaran yang disiapkan untuk program PKH mencapai Rp 28,7 triliun.

Bantuan ini bakal disalurkan tiap 3 bulan sekali. Pada tahun 2021, total penerima BLT PKH mencapai 10 juta KK.

 Baca Juga: Anggaran 2021 Cair! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Mau Dibuka, 10 Juta Orang Bakal Dapat Rp 2,4 Juta

Kemensos pun mengimbau bagi yang merasa memenuhi syarat untuk menghubungi pejabat desa setempat. Sebab masih ada kesempatan untuk memperoleh BLT ini.

Berikut cara untuk dapat BLT PKH:

- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan   untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan   identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

- Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan  berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Baca Juga: Mantul! BLT UMKM Cair ke 1,4 Juta Pelaku Usaha Sampai 19 Februari, Ini Dokumen BPUM yang Harus Disiapkan

Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan  verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.

- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

 Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Berikut besaran bantuan BLT PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
    • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
    • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
    • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
    • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
    • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
    • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah