BERITA DIY - Bantuan senilai Rp2,4 juta yang rencananya dicairkan kembali pada bulan Januari 2021 kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta apakah sudah cair?
Bantuan ini sebenarnya untuk karyawan yang pada periode 2020 belum cair. Ada sekitar 294 ribu karyawan yang bantuannya belum masuk rekening, lantaran ada rekening yang bermasalah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenegakerjaan yang cair pada tahun ini merupakan lanjutan pencairan kepada karyawan yang belum dapat di termin 1 dan 2.
Baca Juga: 6 Artis Wanita Indonesia yang Idolakan Aldebaran, Calon Duda Keren Andin di Sinetron Ikatan Cinta
Besarnya bantuan yang akan diberikan sebesar Rp2,4 juta, namun dicairkan dalam dua periode, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya akan mengusahakan agar bantuan ini cair pada bulan Januari 2021 lalu.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida saat mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta,18 Januari 2021.
Baca Juga: Angga Ikatan Cinta Unggah Video Romantis, Netizen: Buchiiinnn
Pencairan bantuan dilakukan melalui himbara (himpunan bank negara) dan bank swasta secara langsung ke rekening karyawan.