Pencairan BLT Banpres UMKM ini tidak bisa diwakilkan. Jika ingin diwakilkan, penerima BPUM wajib memberikan surat kuasa saat datang ke bank BRI.
Besarnya bantuan BLT Banpres UMKM ini adalah Rp2,4 juta dan tidak ada potongan biaya apapun saat pencairan BPUM.
Pelaku UMKM yang berhak dapat bantuan ini harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.***