Kenapa Muhammadiyah Tarik Dana di BSI, BERAPA? Benarkah 15 Triliun? Ini Alasan dan Daftar Komisaris BSI

9 Juni 2024, 17:14 WIB
Ilustrasi Muhammadiyah. /Muhammadiyah/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari berapa dana muhammadiyah di bsi, muhammadiyah tarik dana dari bsi 15 triliun, alasan penyebab tarik uang, komisaris bsi, saham BSI, bank muhammadiyah.

Penarikan dana secara besar-besaran oleh Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menarik perhatian publik.

Dana dari salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia ini dialihkan ke sejumlah bank syariah swasta lainnya.

Banyak yang penasaran, berapa sebenarnya jumlah dana Muhammadiyah di BSI?

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat Bulan Dzulhijjah tentang Qurban saat Idul Adha Muhammadiyah dan NU dan Link PDF

Alasan Muhammadiyah Menarik Dana dari BSI

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa pengalihan dana ini bertujuan untuk mengurangi persaingan antar bank syariah.

Menurut Anwar, Muhammadiyah merasa perlu menata banyak aspek terkait dana yang dikelolanya, termasuk penempatan dana dan pembiayaan yang diterima dari BSI.

Berapa Dana Muhammadiyah di BSI?

Anwar menyebutkan bahwa saat ini, dana Muhammadiyah yang tersimpan di BSI sekitar Rp 1,8 triliun.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan dana Muhammadiyah yang ditempatkan di bank-bank syariah lainnya.

Namun, jumlah ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) di BSI yang mencapai Rp 293,24 triliun pada bulan April 2024.

Baca Juga: BSI Mobile Banking Error Layanan Tidak Bisa Transaksi, Gangguan Sampai Jam Berapa? Ini Penjelasan BSI

Daftar Dewan Pengawas Syariah

Dewan Pengawas Syariah di BSI terdiri dari:

  • Prof. Dr. KH. Hasanudin, M.Ag (Ketua)
  • Dr. H. Mohamad Hidayat, M.B.A, MH (Anggota)
  • Dr. H. Oni Sahroni, M.A. (Anggota)
  • Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A. (Anggota)
  • Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag (Anggota)

Susunan Dewan Komisaris

Berikut adalah susunan Dewan Komisaris BSI:

  • Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad
  • Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
  • Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
  • Komisaris Independen: Mohamad Nasir
  • Komisaris Independen: Hj. Felicitas Tallulembang
  • Komisaris: Suyanto
  • Komisaris: Masduki Badlowi
  • Komisaris: Abu Rokhmad
  • Komisaris: Fauzi
  • Komisaris: Nasaruddin

Penarikan dana oleh Muhammadiyah dari BSI ini mencerminkan langkah strategis organisasi dalam menata keuangan dan mendukung ekosistem bank syariah di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keseimbangan dan persaingan yang sehat di sektor perbankan syariah nasional.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler