BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini dapat BLT MRP Rp 600 ribu dan bansos beras 10 kg sebelum Lebaran Idul Fitri 2024. Simak cara cek daftar penerima di bawah ini, tanpa cekbansos.kemensos.go.id.
Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Menjelang Lebaran Idul Fitri 2024 ini, pemerintah masih terus berusaha untuk menyalurkan dua jenis bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin.
Pertama, BLT mitigasi risiko pangan atau BLT MRP yang cair Rp 600 ribu per orang untuk periode Januari hingga Maret 2024 ini.
Kedua, bansos pangan cadangan beras pemerintah (CBP) beras 10 kg untuk periode Maret 2024 ini.
BLT MRP Rp 600 ribu dan bansos beras 10 kg tersebut bisa didapatkan oleh para pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima kedua bansos tersebut.
Kedua jenis bantuan ini diperuntukkan untuk warga miskin/rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Dengan kata lain, para pemilik KTP yang tidak memenuhi syarat tidak akan dapat kedua bantuan ini.
BLT MRP Rp 600 ribu dan bansos beras 10 kg tidak akan diberikan kepada pemilik KTP yang termasuk dalam beberapa golongan berikut ini:
1. Warga Negara Asing (WNA).
2. Orang kaya raya (bukan warga miskin/rentan miskin).
3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Anggota Kepolisian Rpublik Indonesia (Polri).
Cara Cek Penerima BLT MRP dan Bansos Beras 10 kg
Sebagai informasi, BLT MRP ini diperuntukkan untuk warga miskin dalam bentuk bantuan uang tunai Rp 200 ribu per bulan, untuk periode Januari-Maret 2024.
Namun BLT MRP ini cir satu kali atau sekaligus, senilai Rp 600 ribu dan dikabarkan akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.
Sedangkan Bansos beras 10 kg atau CBP ini sebenarnya sudah cair sejak Oktober 2024 lalu dan akan diperpanjang hingga Juni 2024 mendatang, cair 10 kg setiap bulan.
Bansos beras 10 kg cair lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Perlu diketahui bahwa link cekbansos.kemensos.go.id tidak bisa digunakan untuk cek penerima BLT MRP dan bansos beras 10 kg.
Link cekbansos.kemensos.go.id hanya bisa digunakan untuk cek penerima bantuan yang disalurkan oleh kemensos, seeprti BST, PKH, BPNT, PBI-JK, dan lain-lain.
Masyarakat bisa langsung cek BLT MRP Rp 600 ribu dan bansos beras 10 kg ke lembaga penyalur, yakni PT Pos Indonesia dan Bapanas.
Itulah pemilik KTP yang dapat BLT MRP Rp 600 ribu dan bansos beras 10 kg sebelum Lebaran Idul Fitri 2024 beserta cara cek penerima tanpa cekbansos.kemensos.go.id.***