BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU 2024 dengan NIK KTP login BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker, BSU 2024 kapan cair, daftar BSU 2024 online, BSU 2024 apakah ada dan nama penerima BSU.
Di tengah kesulitan ekonomi yang dialami banyak pekerja Indonesia pada tahun 2022, akibat lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah berupaya meredam dampak negatifnya dengan mengeluarkan program bantuan subsidi upah (BSU).
Program BSU yang diluncurkan pada tahun tersebut menyediakan bantuan sebesar Rp 600 ribu, yang diberikan hanya sekali, menandai perbedaan signifikan dari penyaluran di tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, di tahun 2021, BSU mencapai Rp 1,2 juta, dan di tahun 2020, saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda, jumlah bantuan meningkat hingga Rp 2,4 juta.
Fluktuasi nominal BSU ini mencerminkan respons pemerintah terhadap berbagai kebutuhan dan kondisi ekonomi yang berubah setiap tahun.
BSU di tahun 2020 dan 2021 menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi yang dialami pekerja akibat pandemi.
Namun, dengan pandemi yang mulai mereda di tahun 2022, tantangan baru muncul akibat kenaikan harga BBM, khususnya bagi pekerja berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, fokus BSU dialihkan untuk membantu kelompok tersebut.
Seleksi penerima BSU dilakukan melalui kerjasama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat utama adalah memiliki gaji dasar sesuai yang ditetapkan oleh Kemnaker dan status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, pada tahun 2023, BSU tidak lagi disalurkan.
Memasuki tahun 2024, masih terdapat ketidakpastian mengenai kelanjutan BSU. Namun, pekerja dihimbau untuk tidak khawatir karena pemerintah telah mengonfirmasi kembali pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH, yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bertujuan untuk mengangkat masyarakat miskin keluar dari kemiskinan.
Program ini meliputi berbagai kategori penerima, termasuk anak usia dini, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.
Untuk mendapatkan manfaat dari PKH, pekerja perlu memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah rincian bantuan yang disediakan oleh PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
- Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-
Untuk mendaftar secara online, ikuti langkah berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Lakukan pendaftaran dengan membuat user id menggunakan informasi pribadi seperti NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.
3. Setelah akun dibuat, login kembali menggunakan user id dan password.
4. Anda akan menemukan menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
5. Untuk mendaftar, klik pada menu Daftar Usulan.
6. Lengkapi formulir pendaftaran untuk calon penerima Bansos PKH dengan informasi diri yang akurat, termasuk foto selfie dan foto rumah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 2,4 juta Rupiah yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima di tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi penopang keuangan bagi para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.
Selamat bagi Anda yang NIK KTP-nya terdaftar dalam program ini!***