SELAMAT! UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta di 2024 Tanpa Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id, Daftar Online Di Sini

24 Januari 2024, 15:26 WIB
Ilustrasi - Cek penerima bpum eform bri eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM 2024 kapan dibuka, BPUM 2024 kapan cair dan daftar BPUM /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum eform bri eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM 2024 kapan dibuka, BPUM 2024 kapan cair dan daftar BPUM online.

Ketika pandemi COVID-19 melanda, tak seorang pun dapat memprediksi dampak mendalamnya, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dengan peran vitalnya dalam ekonomi, UMKM menghadapi tantangan besar selama krisis ini.

Respons cepat pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terwujud dalam peluncuran Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020.

Baca Juga: PENGUMUMAN UMKM Bisa Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id di 2024, Daftar Online Kesini

BPUM ini menawarkan bantuan finansial Rp 2,4 juta kepada UMKM yang memenuhi syarat, mencakup sekitar 12 juta penerima di seluruh negeri.

Namun, perubahan dinamika ekonomi memaksa revisi program BPUM di tahun 2021, dengan penurunan jumlah bantuan menjadi Rp 1,2 juta per UMKM, sementara jumlah penerima tetap.

Pada tahun itu, UMKM dapat memeriksa status bantuan melalui link eform.bri.co.id dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI.

Tapi, pada 2022, muncul perubahan penting: eform.bri.co.id tidak lagi menyediakan data terbaru, dan banpresbpum.id menjadi tidak dapat diakses.

Baca Juga: UMKM Input NIK KTP ke Link Ini Agar BLT Rp 2,4 Juta Non BPUM Cair di 2024, DAFTAR Kesini Bukan eform.bri.co.id

Ketidakpastian terus berlanjut hingga akhir 2022, dengan bantuan yang belum juga cair.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengklarifikasi bahwa kondisi UMKM di 2023 menunjukkan pemulihan, sehingga program BPUM tidak lagi dipandang perlu.

Meski demikian, UMKM yang masih memerlukan dukungan tidak perlu khawatir.

Pada tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali mengaktifkan Program Keluarga Harapan (PKH), yang diarahkan untuk mendukung masyarakat, termasuk UMKM, yang masih berjuang di tengah kesulitan ekonomi.

Baca Juga: LINK Saldo Dana Gratis Cair 4.200.000 dari Google Survei Berhadiah Tanpa KK, Tanpa Syarat Non Link Dana Kaget

Detail Bantuan PKH 2024:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000

- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000

- Lansia: Rp 2.400.000

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Gratis 700 Ribu dari Pemerintah Pakai KK & KTP di 2024, Tak Perlu Link Dana Kaget dan Google

Langkah Pendaftaran PKH:

1. Download aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.

2. Daftarkan diri Anda dengan lengkap menggunakan KTP, KK, dan foto selfie.

3. Login kembali menggunakan user id dan password yang telah dibuat.

4. Pilih "Daftar Usulan" di aplikasi untuk mendaftarkan diri sebagai penerima PKH.

5. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat dan ikuti petunjuk selanjutnya.

PKH diharapkan menjadi solusi yang menawarkan bantuan signifikan bagi UMKM dan masyarakat lainnya yang membutuhkan.

Dengan berakhirnya program BPUM, PKH menjadi harapan baru dalam memperkuat fondasi ekonomi UMKM. J

angan lewatkan kesempatan ini, daftarkan diri Anda segera untuk mendapatkan bantuan yang berharga ini. Pantau terus informasi terbaru dari pemerintah dan jaga semangat usaha Anda!***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler