UMKM Daftar ke Sini, Bantuan Rp 1,5 Juta Cair 4 Kali di 2024 Tanpa BPUM dan Terdaftar di Eform BRI BNI

19 Desember 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi - UMKM daftar ke sini, bantuan Rp 1,5 juta cair 4 kali di tahun 2024 tanpa BPUM dan terdaftar di Eform BRI maupun BNI. / Twitter.com/@BANKBRI_ID

BERITA DIY - UMKM daftar ke aplikasi pemerintah berikut, bantuan Rp 1,5 juta cair 4 kali di tahun 2024 tanpa BPUM dan terdaftar di Eform BRI maupun BNI.

Pemerintah memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM di Indonesia untuk mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta 4 kali tahun depan.

Tapi, bantuan tersebut bukan berasal dari program BPUM yang sudah disetop sejak 2022, jadi tak perlu terdaftar di link Eform BRI maupun BNI.

UMKM bisa dapat BLT Rp 1,5 juta cair 4 kali di 2024 melalui program bansos Kemensos bernama PKH.

Baca Juga: Siap-siap, UMKM Berciri Ini Bisa Dapat Bantuan Rp 3 Juta pada 2024, Daftar BLT non BPUM Lewat Aplikasi Berikut

Ketahui bahwa PKH merupakan bantuan tahunan yang diberikan pemerintah untuk keluarga prasejahtera di Indonesia, bisa juga untuk keluarga pelaku UMKM.

Sebab kriteria penerima PKH adalah WNI dari kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin; bukan ASN baik PNS atau PPPK; bukan anggota TNI dan Polri; serta terdaftar di DTKS Kemensos.

Sebagai catatan tambahan, UMKM penerima PKH bisa dapat bantuan Rp 1,5 juta cair 4 kali jika dalam keluarganya terdapat ibu hamil/nifas dan anak usia dini.

Dalam PKH terdapat 7 jenis bantuan, setiap keluarga penerima bisa dapat 4 di antaranya. Rinciannya yaitu:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

Baca Juga: Cek Nama ke SINI! BLT Rp 1,5 Juta untuk UMKM Kategori Ini Cair Desember 2023 ke Rekening BRI BNI, Bukan BPUM

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Baca Juga: Daftar Nama UMKM Dapat Dana Bantuan Rp 600 Ribu Pemerintah Desember 2023 Cek ke Sini, Bukan BPUM Eform BRI-BNI

Pencairan bantuan PKH langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri, BTN miliki penerima maupun Kantor Pos. Pencairan dilakukan 4 tahapan atau per 3 bulan sekali.

UMKM yang memenuhi kriteria bisa daftar menjadi penerima PKH ke aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut caranya:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

Baca Juga: Alhamdulillah UMKM Masuk 2 Kategori INI Dapat Uang Rp 400 Ribu BLT dari Pemerintah Non BPUM, Cair di BRI-BNI

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Demikian info UMKM daftar ke aplikasi pemerintah, bantuan Rp 1,5 juta cair 4 kali di tahun 2024 tanpa BPUM dan terdaftar di Eform BRI maupun BNI.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler