Gaji Pendamping PKH 2023, Pendaftaran Dibuka Sampai Kapan, Cek Syarat dan Lokasi Penempatan

25 November 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi. Berapa gaji pendamping PKH 2023, pendaftaran dibuka sampai kapan, cek syarat dokumen dan lokasi penempatan. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensos_pkh

BERITA DIY - Berikut informasi berapa gaji pendamping PKH 2023, pendaftaran dibuka sampai kapan, cek syarat dokumen dan lokasi penempatan.

Kabar baik, pemerintah kembali membuka pendaftaran pendamping PKH 2023 terbaru yang sudah dibuka sejak 21 November 2023.

Ketahui berapa gaji pendamping PKH 2023 dan info pendaftaran termasuk syarat, dokumen hingga lokasi penempatan.

Saat ini pendaftaran pendamping PKH 2023 sudah memasuki hari terakhir yakni akan ditutup 25 November 2023.

Namun begitu masih ada kesempatan untuk melengkapi syarat bagi yang ingin daftar sebagai pendamping PKH 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pendamping PKH 2022 Kemensos November, Ini Jadwal Penerimaan, Persyaratan, dan Cara Daftar

Anda bisa mengetahui gaji pendamping PKH 2023 setelah lolos dan dinyatakan lolos menjadi pendamping PKH 2023.

Sebagai informasi, PKH merupakan salah satu program yang disiapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat kurang mampu.

Saat ini Kemensos tengah membuk rekrutmen pendamping PKH 2023 untuk ditempatkan di 17 provinsi se-Indonesia dibuka sejak tanggal 21 hingga 25 November 2023.

Adapun, besaran gaji pendamping PKH kabarnya akan sama di seluruh wilayah Indonesia yaitu Rp3 juta.

Baca Juga: Jawaban Soal Tes Kompetensi Rekrutmen Mitra Statistik 2024, Ini Gaji - Tugas Pendataan & Pengolahan Mitra BPS

Untuk sebagian daerah yang menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) rendah, gaji pendamping PKH terbilang tinggi.

Persyaratan untuk Pendamping Sosial PKH

  • Calon harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.
  • Mendapatkan rekomendasi resmi dari Dinas atau Instansi Sosial Kabupaten atau Kota.
  • Usia calon tidak melebihi 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
  • Calon harus bermukim atau berdomisili di wilayah kecamatan yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Pendidikan minimal D3 atau S1 dalam bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi, dengan pengalaman atau pelatihan di bidang pendampingan sosial atau pemberdayaan masyarakat diutamakan.
  • Menguasai penggunaan komputer dan aplikasi pengolahan data perkantoran, minimal MS Office.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI, atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
  • Tidak memiliki kedudukan, anggota, atau afiliasi dengan Partai Politik.
  • Tidak sedang dalam proses hukum, baik pidana maupun perdata.
  • Calon harus bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
  • Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti seleksi dan ditempatkan di kecamatan sesuai domisili.

Baca Juga: Tugas Staf Pelaksana Gudang, Pelaksana Kancab dan Pelaksana Kanwil Bulog 2023, Ini Gaji Lulusan SMA hingga S1

Berikut berkas lamaran atau dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Pendamping PKH 2023:

1. Fotocopy KTP

2. Fotokopi KK

3. Fotocopy Ijazah terlegalisir

4. Fotocopy transkrip nilai

5. Fotocopy buku tabungan

6. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae

Dinas Sosial Kabupaten / Kota mengirimkan surat rekomendasi dan melakukan rekapitulasi sesuai format yang telah ditentukan dan dikirimkan dalam bentuk excel melalui surel sdm.pkh@gmail.com dengan subject / perihal Data_Calon Pendamping Pengganti_Nama Kab/Kota
(contoh: Data Calon Pendamping Pengganti Kab.Pandeglang) paling lambat tanggal 24 November 2023.

Proses Seleksi Pendamping Sosial PKH

  • Pengumuman kebutuhan rekrutmen dan seleksi administrasi berkas oleh Dinas Sosial: 21 s.d. 25 November 2023.
  • Pengiriman Surat Rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten / Kota kepada Direktur Jaminan Sosial: 27 November 2023.
  • Pemanggilan Tes Tulis oleh Direktur Jaminan Sosial: 28 November 2023.
  • Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang: 30 November 2023 - 5 Desember 2023.

Lokasi kerja dan Unit penempatan Pendamping PKH 2023

  • 1. Aceh
  • 2. Bali
  • 3. Bengkulu
  • 4. Jambi
  • 5. Kalimantan Barat
  • 6. Kalimantan Selatan
  • 7. Kalimantan Tengah
  • 8. Kalimantan Timur
  • 9. Kalimantan Utara
  • 10. Kep. Bangka Belitung
  • 11. Kep. Riau
  • 12. Lampung
  • 13. Nusa Tenggara Barat
  • 14. Riau
  • 15. Sumatera Barat
  • 16. Sumatera Selatan
  • 17. Sumatera Utara

Demikian informasi berapa gaji pendamping PKH 2023, pendaftaran dibuka sampai kapan, cek syarat dokumen dan lokasi penempatan.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler