BERITA DIY - Pelaku UMKM ingin dapat Rp 2,4 juta tanpa terdaftar di BPUM 2023 eform.bri.co.id atau banpresbpum.id , simak informasi selengkapnya di artikel ini.
Cek penerima eform.bri.co.id dan banpresbpum.ida adalah cara cek untuk pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM.
BLT UMKM adalah bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM berupa uang hingga Rp 2,4 juta lalu turun menjadi Rp 1,2 juta di tahun 2021.
Pelaku UMKM tetap bisa dapat Rp 2,4 juta jika terdaftar bantuan sosial yang akan dijelaskan di artikel ini.
Pada penyalurannya nama BLT UMKM berubah menjadi Banpres BPUM yang disalurkan di dua bank Himbara, BRI dan BNI.
Namun untuk penyaluran BPUM 2023 saat ini sudah berhenti, sehingga pelaku UMKM yang berharap dapat BPUM sudah tidak bisa cek penerima di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Tapi tenang, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan kesempatan dapat BLT Rp 2,4 juta dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).
Bansos PKH terdapat tujuh kategori penerima, beberapa di antaranya terdapat kategori yang menerima Rp 2,4 juta.
Syarat dapat Bansos PKH yakni keluarga Anda harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat di DTKS Kemensos.
Jadi jika Anda ingin dapat Bansos PKH Rp 2,4 juta, Anda harus terdaftar di DTKS dan nama Anda terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id sebagai kategori penyandang disabilitas berat atau lanjut usia.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Cek penerima hanya memerlukan nama sesuai dengan KTP serta mengisi kolom wilayah Anda tinggal lalu klik 'cari data'.
Nagi Anda yang belum terdaftar di DTKS, bisa daftar melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.***