Kisi-kisi Soal Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023: Jumlah Soal TWK, TIU, TKP dan Passing Grade Ujian SKD

23 Oktober 2023, 09:06 WIB
Cek bocoran kisi-kisi soal tes SKD CPNS Kejaksaan 2023, cek jumlah soal TWK, TIU, TKP dan passing grade ujian SKD jadwal 9-18 November 2023. /ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa

 

BERITA DIY - Berikut ada bocoran kisi-kisi soal tes SKD CPNS Kejaksaan 2023, cek jumlah soal TWK, TIU, TKP dan passing grade ujian SKD.

CPNS 2023 di Kejaksaan RI menyediakan 8.095 formasi untuk lulusan SMA dan D3 - S1. Usai pengumuman seleksi administrasi setelah masa sanggah, akan ada tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Jika tidak berubah, jadwal tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 adalah pada tanggal 9-18 November 2023 yang dilaksanakan dengan sistem berbasis komputer (CAT).

Ada tiga jenis tes SKD CPNS 2023 yang akan diujikan kepada formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni TWK, TIU, dan TKP.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 Ikuti Seleksi Tes SKD Usai Lolos Administrasi Masa Sanggah

Apa itu TWK, TIU, dan TKP di tes SKD CPNS 2023?

Berikut adalah kisi-kisi apa itu ujian TWK, TIU, dan TKP di tes SKD CPNS 2023:

1. Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk mengevaluasi pemahaman dan kemampuan terkait dengan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU) digunakan untuk menguji kemampuan verbal yang mencakup analogi, silogisme, dan analitis. Selain itu, terdapat juga kemampuan numerik yang meliputi kecakapan dalam berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. TIU juga mencakup kemampuan figural seperti analogi, ketidaksamaan, dan serial.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) melibatkan peserta dalam menjawab pertanyaan yang terkait dengan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, serta teknologi informasi dan komunikasi. Aspek lain yang dinilai dalam TKP adalah profesionalisme dan anti radikalisme.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 via sscasn.bkn.go.id dan Cara Ceknya

Jumlah soal dan passing grade tes SKD CPNS 2023

Mengenai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023 sudah diatur di Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS 2023, berikut rinciannya:

1. Durasi pengerjaan soal SKD adalah selama 100 menit.

2. Terdapat 110 pertanyaan dalam soal SKD, dengan rincian sebagai berikut:

  • TWK terdiri dari 30 soal
  • TIU terdiri dari 35 soal
  • TKP terdiri dari 45 soal

3. Pembobotan nilai untuk materi soal SKD adalah sebagai berikut:

  • TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 dan salah bernilai 0
  • TKP, jawaban benar memiliki nilai minimal 1 dan maksimal 5, sedangkan tidak menjawab memiliki nilai 0.

Baca Juga: PENGUMUMAN Seleksi Administrasi CPNS DPR RI 2023 Jam Berapa? Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi

4. Nilai tertinggi yang dapat diperoleh dalam SKD adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:

  • TWK: 150
  • TIU: 175
  • TKP: 225

5. Passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2023 (nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta seleksi) adalah sebagai berikut:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

6. Ketentuan passing grade di atas tidak berlaku bagi kategori pelamar berikut:

  • Lulusan terbaik berpredikat cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
  • Diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
  • Penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
  • Putra/putri wilayah Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.

Baca Juga: 2 LINK Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS KPK 2023, Masih Bisa Lakukan Ini Jika Tidak Lolos

Demikianlah info jadwal tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 dilaksanakan 9 hingga 18 November 2023 dan ketahui detail kisi-kisinya.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler