Cara Mengajukan Sanggah CPNS PPPK 2023 di SSCASN BKN Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Jadwalnya

19 Oktober 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi - Cara mengajukan Sanggah CPNS PPPK 2023 di SSCASN BKN jika dinyatakan tidak lolos Seleksi Administrasi. /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITA DIY - Berikut informasi cara mengajukan Sanggah CPNS PPPK 2023 di SSCASN BKN jika dinyatakan tidak lolos Seleksi Administrasi, cek jadwalnya di sini.

Pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 tersedia di akun SSCASN BKN setiap pelamar. Juga, pelamar dapat memeriksa hasilnya di laman resmi instansi yang bersangkutan.

Jika dinyatakan lulus, akan ada pesan yang menginformasikan kelulusan pada tahap administrasi berkas. Sebaliknya, pelamar yang tidak lolos memiliki opsi untuk mengajukan Sanggah.

Waktu untuk proses Masa Sanggah adalah antara tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023, dan itu bisa dilakukan melalui akun SSCASN BKN.

Baca Juga: Cara Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023 di Laman sscasn.bkn.go.id, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan

Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan ketidaklolosan dalam Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023. Salah satunya adalah Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kondisi TMS sering disebabkan oleh beberapa faktor, seperti foto pelamar yang tidak memenuhi persyaratan atau kesalahan dalam surat pernyataan dan lamaran.

Ketentuan dan syarat berkas pendaftaran CPNS PPPK 2023 bervariasi di setiap instansi, sehingga pelamar perlu memeriksa syarat yang telah ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan.

Dengan begitu, akan lebih baik jika pelamar memberikan perhatian khusus terhadap syarat dan ketentuan yang telah dijelaskan oleh instansi tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Jadwal, Link, dan Cara Pengajuan Sanggah

Penting untuk memahami tata cara dan langkah-langkah yang diperlukan dalam mengajukan Sanggah. Langkah-langkah ini akan dijelaskan secara lebih mendetail di bawah ini.

Cara Mengajukan Sanggah CPNS PPPK 2023

Berikut ini cara mengajukan sanggah di laman SSCASN BKN apabila tidak lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023:

1. Masuk ke akun SSCASN BKN lalu cek pengumuman hasil seleksi administrasi
2. Jika pelamar dinyatakan tidak lolos, maka cek alasannya yang tertera di akun SSCASN
3. Kemudian klik opsi 'Ajukan Sanggah'
4. Laman SSCASN akan memberikan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah

Baca Juga: Contoh Kalimat Sanggah PPPK Guru 2023 di SSCASN, Begini Cara Ajukan Sanggah dan Jadwal

5. Pilih 'Lihat' untuk mengecek dokumen lalu masukkan alasan sanggah
6. Centang kotak disclaimer dan 'Akhiri Proses Sanggah'
7. Setelah itu, klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran
8. Kemudian klik 'Iya' saat muncul pertanyaan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan
9. Terakhir, akan muncul tulisan 'Pengajuan sanggah berhasil'

Jika sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Itulah informasi cara mengajukan Sanggah CPNS PPPK 2023 di SSCASN BKN jika dinyatakan tidak lolos Seleksi Administrasi.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler