Masukkan NIK KTP ke Link Ini Agar PKH Tahap 4 Cair, Cek Daftar 10 Juta Penerima Bansos Oktober 2023 Kesini

3 Oktober 2023, 17:28 WIB
Cek PKH penerima, login daftar PKH online Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, syarat PKH, dan PKH Kemensos tahap 4 kapan cair. /Tangkap layar tenggulangbaru.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek PKH penerima, login daftar PKH online Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, syarat PKH, dan PKH Kemensos tahap 4 kapan cair.

Yuk masukkan NIK KTP ke link Kemensos berikut agar PKH tahap 4 cair, cek daftar 10 juta penerima bansos di Oktober 2023 di situs berikut.

Penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terus berlanjut guna menopang kehidupan keluarga-keluarga yang terkena dampak ekonomi.

Tidak hanya sebagai bentuk uluran tangan, namun juga sebagai komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Baca Juga: Siapkan KTP! Bansos PKH Rp 10,8 Juta Cair ke KK Berciri Ini di Oktober 2023, Cek Penerima BLT Tahap 4 Kesini

Sejak awal tahun, penyaluran bansos PKH telah direncanakan dan disalurkan dalam beberapa tahap.

Dengan catatan waktu yang telah direncanakan, tahap-tahap penyaluran tersebut mencakup periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan yang akan datang, Oktober-Desember 2023.

Setiap tahapannya disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Kemensos, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyaluran bansos ini, memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan mencapai mereka yang memang berhak menerimanya.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link Ini Agar PKH Tahap 3 Cair Oktober 2023, Cek Daftar 10 Juta Penerima Bansos Kesini

Setiap penerima manfaat bansos PKH ditentukan berdasarkan kategori-kategori tertentu, yang mencakup beragam segmen masyarakat, mulai dari balita, pelajar, ibu hamil, hingga lansia.

Detail dan Besaran Bantuan

Berbagai kategori penerima memiliki besaran bantuan yang berbeda, seperti:

  • Balita (0-6 tahun): Rp3 juta/tahun,
  • Anak SD: Rp900 ribu/tahun,
  • Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun,
  • Anak SMA: Rp2 juta/tahun,
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun,
  • Ibu hamil atau yang baru melahirkan: Rp3 juta/tahun,
  • Lansia: Rp2,4 juta/tahun.

Dengan penetapan jumlah tersebut, pemerintah berharap dapat memberikan perhatian lebih kepada segmen-segmen masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dalam fase kehidupan tertentu.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Buruan AMBIL PKH 600 Ribu September 2023, Ini DAFTAR NAMA 10 Juta Penerima Bansos Tahap 4

Bagaimana Cara Cek Penerima?

Pemeriksaan status kepesertaan dalam program bansos ini dapat dilakukan melalui platform online di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Di sini, masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos dengan memasukkan informasi tertentu seperti alamat, nama lengkap, dan juga NIK KTP, diikuti dengan memasukkan kode captcha yang tersedia.

Apabila nama seseorang muncul dalam sistem setelah pencarian data dilakukan, berarti ia berhak menerima bantuan dan akan mendapatkan surat undangan pengambilan dana bansos yang dikirimkan oleh petugas Pos ke rumah penerima.

Petugas Pos akan membawa surat undangan ke rumah penerima bansos. Penerima diwajibkan untuk mendatangi Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera, dengan melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan asli.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link Ini Agar PKH September 2023 Cair, Cek Daftar 10 Juta Penerima Bansos Tahap 3 Di Sini

Pengambilan bansos ini harus dilakukan oleh penerima yang terdaftar dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.

Apa yang Harus Dilakukan jika Belum Terdaftar?

Untuk mereka yang belum terdaftar namun merasa berhak menerima bantuan, dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos. Proses registrasi mencakup pengisian data pribadi, verifikasi identitas melalui KTP dan KK, serta melakukan selfie untuk verifikasi lebih lanjut.

Adapun jika terdapat kendala atau permasalahan dalam proses penerimaan bansos, pengaduan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pengaduan yang telah ditentukan.

Dengan mekanisme ini, diharapkan pemerintah bisa lebih responsif dalam menangani setiap masalah dan aduan masyarakat terkait bansos PKH.

Seiring dengan waktu yang terus berjalan, bansos PKH tahap 4 segera disalurkan dan masyarakat diminta untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kemensos.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler