Pinjol Apa Saja yang Ada DC Lapangan 2023, dan Ciri Pinjol Legal atau Ilegal dari OJK

1 Oktober 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi - Pinjol apa saja yang ada DC lapangan 2023 dan ciri pinjol legal atau ilegal dari OJK tentang pinjaman online. /freepik/tirachardz

BERITA DIY - Berikut informasi pinjol apa saja yang ada DC lapangan 2023 dan ciri pinjol legal atau ilegal dari OJK tentang pinjaman online.

Pinjaman online (pinjol) tengah menjadi sorotan publik khususnya bagi mereka yang takut akan adanya DC lapangan.

DC lapangan atau debt collector penagih utang dari pinjol diketahui sering meresahkan hingga datang ke rumah.

Ketahui pinjol apa saja yang punya DC lapangan terbaru 2023 di sini yang bisanya datang ke rumah.

Baca Juga: Pinjol Cepat Cair Ini Tidak Punya DC Lapangan 2023 Datang ke Rumah Usai Galbay Pinjaman Online

Sebelum itu, ketahui ciri-ciri pinjol legal dan ilegal menurut pemaparan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal:

- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi - Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Baca Juga: Cek Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan Tagih Utang ke Rumah Usai Galbay dan Berapa Lama Teror Debitur

Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Baca Juga: Tips Terhindar dari Teror DC Pinjol Legal OJK, Nasabah Galbay Bisa Bersihkan Skor BI Checking Pakai Cara Ini

Berikut daftar pinjol yang punya DC lapangan 2023 update terbaru datang ke rumah galbay:

1. Akulaku
2. Kredivo
3. Indodana
4. Shopee Pinjam/Bayar
5. Easycash
6. Traveloka
7. Singa
8. HCI
9. Tunaiku
10. Monas
11. Line Bank
12. Neobank
13. KoinWork
14. Julo
15. Kredit Pintar
16. AdaKami

Demikian informasi pinjol apa saja yang ada DC lapangan 2023 dan ciri pinjol legal atau ilegal dari OJK tentang pinjaman online.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler