Formasi CPNS 2023 Kapan Diumumkan, Apa Saja Tahapannya? Cek Syarat Administrasi, Berkas dan Link Pendaftaran

13 September 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi - Simak formasi CPNS 2023 kapan diumumkan? apa saja tahapannya? cek syarat administrasi, berkas dan link pendaftaran, cek pada artikel ini. /Tangkap layar peruri.co.id

BERITA DIY – Berikut ini adalah informasi tentang formasi CPNS 2023 kapan diumumkan, apa saja tahapannya? Cek syarat administrasi, berkas dan link pendaftaran, cek pada artikel ini.

Jika melihat jadwal, pengumuman seleksi CPNS dibuka pada pertengahan September atau tepatnya pada tanggal 16 sampai dengan 30 September.

Untuk pendaftaran CPNS 2023 sendiri baru akan dibuka pendaftarannya pada tanggal 17 September sampai dengan 6 Oktober.

Penanggalan yang tercantum di atas sesuai dengan isi surat dari Kepala BKN dengan Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS 2023 dan PPPK Di Mana? Ini Jadwal dan Tahap Pendaftaran CASN

Siapkan dengan baik berbagai syarat yang bersifat administratif dan berkas agar nantinya ketika pendaftaran dibuka Anda bisa langsung mendaftar.

Sementara untuk pendaftaran seleksi CPNS sendiri bisa melalui website resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Bisa juga melalui portal resmi dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang disediakan linknya pada artikel ini.

Tahun 2023 rencananya akan dibuka 572.496 formasi yang terbagi dari 493.634 untuk pemerintah daerah dan 78.862 untuk formasi pemerintah pusat.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Instansi yang Sudah pada Buka: Dibuka 1.015 Formasi CPNS dan 1.563 PPPK di Kemenkumham

Untuk formasi rincinya dari setiap lembaga dan lingkungan kementerian akan diumumkan kemudian hari pada tanggal 16 September 2023.

Syarat Umum CPNS 2023

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

Baca Juga: Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023, Apa Bisa Bikin Online Lewat HP Tanpa Datang ke Kantor?

- Bersedia ditempatkan pada unit kerja di seluruh wilayah lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng sesuai kebutuhan pegawai negeri sipil

- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

- Memiliki Ijazah dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan berasal dari

- Bagi Pelamar pada formasi jabatan tenaga pendidikan yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan tenaga pendidikan yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.

Syarat Berkas Dokumen CPNS 2023

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

- Kartu Keluarga (KK); Pas foto

- File swafoto

- File Ijazah asli

- Transkrip nilai asli

- Surat lamaran

- Surat pernyataan

- Berkas lainnya sesuai syarat dari instansi yang dilamar.

Baca Juga: CPNS Mahkamah Agung 2023: Rincian Formasi dan Syarat Pendidikan

Jadwal dan Tahapan CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman tempat dan waktu SKD: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD hasil sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CAT: 28-30 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CAT: 1-3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CAT: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman tempat dan waktu SKB CAT: 8-10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CAT: 11-17 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Untuk bisa melakukan pendaftaran CPNS 2023 silakan kliik tautan yang disediakan di bawah ini.

 >>>>>KLIK DI SINI<<<<<

Demikian informasi tentang formasi CPNS 2023 kapan diumumkan? apa saja tahapannya? cek syarat administrasi, berkas dan link pendaftaran, cek pada artikel ini.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler