Prediksi Kenaikan Gaji PNS 2024, Honor ASN TNI Polri Bisa Punya Tukin yang Berbeda-beda

9 Juni 2023, 15:10 WIB
Informasi prediksi kenaikan gaji PNS 2024, honor ASN TNI Polri dan pensiunan akan punya tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda-beda, cek besarannya. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

 

BERITA DIY - Berikut informasi prediksi kenaikan gaji PNS 2024, honor ASN TNI Polri dan pensiunan akan punya tunjangan kinerja yang berbeda-beda.

Sinyal adanya kenaikan gaji PNS 2024 bisa dicek melalui pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Rabu 7 Juni 2023 di Gedung DPR.

MenPAN RB Azwar Anas menyatakan jika kenaikan gaji PNS 2024 bisa ditinjau dari kinerja individu. Bukan secara golongan atau massa rombongan.

 

Pihak KemenPAN RB, menurut Azwar Anas kini sedang mengajukan tunjangan kinerja (tukin) diseleksi lebih lanjut. Agar tidak sama per orang.

"Jadi selama ini kan tukin itu sama, kita berharap sih. Kita usul ada kenaikan gaji tetapi nanti diseleksi bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini," ucapnya disela-sela kesibukannya.

Baca Juga: Selamat, Gaji ke 13 PNS, Guru, Dosen, Polri, dan TNI Cair, Begini Teknis Pencairanya, Lihat di Sini

Untuk aturan tunjangan kinerja 2023, pendapatan tukin PNS, Polri, dan TNI berdasar dari pendapatan asli daerahnya (PAD). Daerah dengan pendapatan terbanyak, tukin PNS juga akan semakin tinggi.

 

Di lain pihak, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tengah mewacanakan akan adanya kenaikan gaji PNS 2024 bagi Aparatur Sipil Negara baik PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

Namun, ada atau tidaknya kenaikan gaji PNS 2024 akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkan pada saat penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 nanti.

"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus, salah satu yang sedang kita hitung secara serius detil adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan, jadi supaya enak dan tegang terus (tunggu) tanggal 16 Agustus pak Presiden," kata Sri Mulyani pada Rabu 7 Juni 2023 dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Selamat Gaji 13 2023 Cair ke PNS TNI Polri Pensiunan Hari Ini, Besaran Gapok Tamtama - Perwira Tinggi Berapa?

Daftar gaji PNS 2023 saat ini

 

Golongan I

Golongan Ia : Rp 1.560.800 s.d. Rp 2.335.800;

Golongan Ib : Rp 1.704.500 s.d. Rp 2.472.900;

Golongan Ic : Rp 1.776.600 s.d. Rp 2.577.500;

Golongan Id : Rp 1.851.800 s.d. Rp 2.686.500.

Golongan II

Golongan IIa : Rp 2.022.200 s.d. Rp 3.373.000;

Golongan IIb : Rp 2.208.400 s.d. Rp 3.516.300;

Golongan IIc : Rp 2.301.800 s.d. Rp 3.665.000;

Golongan IId : Rp 2.399.200 s.d. Rp 3.820.000.

Baca Juga: Remunerasi Uang Gaji 13 2023 Berapa Juta untuk Pensiunan, PNS, Polri, dan TNI? Cek Sebelum Cair 5 Juni

Golongan III

Golongan IIIa : Rp 2.579.400 s.d. Rp 4.236.400;

Golongan IIIb : Rp 2.688.500 s.d. Rp 4.415.600;

Golongan IIIc : Rp 2.802.300 s.d. Rp 4.602.400;

Golongan IIId : Rp 2.920.800 s.d. Rp 4.797.000.

 

Golongan IV

Golongan IVa : Rp 3.044.300 s.d. Rp 5.000.000;

Golongan IVb : Rp 3.173.100 s.d. Rp 5.211.500;

Golongan IVc : Rp 3.307.300 s.d. Rp 5.431.900;

Golongan IVd : Rp 3.447.200 s.d. Rp 5.661.700;

Golongan IVe : Rp 3.593.100 s.d. Rp 5.901.200.

Baca Juga: Kapan Pensiunan Terima Gaji 13 2023 dari PT Taspen? Ini Jumlah Uang dan Tips Penggunaan Gaji PNS

Demikian informasi prediksi kenaikan gaji PNS 2024, honor ASN TNI Polri dan pensiunan akan punya tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda-beda, cek besarannya.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler