BERITA DIY - Penjelasan apakah tanggal 6 Mei 2023 hari libur dan tanggal merah lengkap sengan sisa Hari Libur Nasional Mei dan tahun 2023.
Banyak pertanyaan apakah tanggal 6 Mei 2023 merupakan tanggal merah Hari Libur Nasional dan memperingati hari apakah nantinya.
Ketetapan Hari Libur Nasional dan tanggal merah berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang telah ditetapkan.
Adanya Hari Libur Nasional atau tanggal merah salah satunya memperingati hari besar perayaan keagamaan yang nantinya akan diperingati.
Apakah Tanggal 6 Mei 2023 Libur
Selain itu ketetapan libur juga berdasarkan pada hari besar peringatan hari penting yang akan dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia.
Untuk tanggal 6 Mei 2023 berdasarkan pada kalender maka diketahui bukan merupakan peringatan Hari Raya Waisak yang akan diperingati nantinya.
Namun demikian jika menilik di SKB 3 Menteri maka peringatan hari Waisak nantinya akan diperingati pada tanggal 4 Juni 2023 mendatang.
Sehingga pada tanggal 6 Mei 2023 nantinya bukan merupakan tanggal merah atau Hari Libur Nasional yang akan diperingati.
Baca Juga: Apa 6 Mei 2023 Memperingati Hari Waisak? Ini Daftar Tanggal Merah Libur Nasional SKB 3 Menteri
Daftar Sisa Hari Libur Nasional 2023
Lebih lanjut pada bulan Mei 2023 ini terdapat 2 Hari Libur Nasional yaitu pada tanggal 1 Mei 2023 dan nantinya tanggal 18 Mei 2023 untuk memperingatu Kenaikan Isa Almasih.
Selengkapnya, maka berikut merupakan daftar tanggal merah Hari Libur Nasional pada tahun 2023 Mei hingga Desember nantinya:
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2566
- 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Demikianlah informasi mengenai daftar sisa Hari Libur Nasional 2023 lengkap dengan apakah tanggal 6 Mei 2023 nantinya akan libur.***