OJK Bocorkan Solusi Galbay Pinjol Dijamin Nama Bersih, Tak Perlu Pindah Rumah dan Ganti Nomor

6 April 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi - OJK bocorkan solusi galbay pinjol dijamin nama bersih, aman dari DC, tak perlu pindah rumah dan ganti nomor pakai cara jitu ini. /Pixabay/Bruno

BERITA DIY - Berikut informasi OJK bocorkan solusi galbay pinjol dijamin nama bersih, aman dari DC, tak perlu pindah rumah dan ganti nomor.

Gagal bayar atau galbay pinjol masih menjadi ancaman dari risiko para debitur peminjam uang di pinjaman online.

Seperti diketahui galbay pinjol bisa membuat debitur sering diteror debt collector (DC) hingga didatangi langsung ke rumah.

Meski begitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan solusi sebagai bocoran bagi peminjam uang di pinjol.

Baca Juga: Tak Perlu Pusing dan Kabur, Ini Solusi Galbay Pinjol Legal yang Aman Tanpa Takut Didatangi DC

Hal ini agar menghindari para debitur atau peminjam uang di pinjol legal tak perlu panik hingga pindah rumah.

Sebagai informasi galbay pinjol merupakan salah satu risiko yang jarang dipikirkan peminjam uang ketika awal meminjam.

Hal ini karena para peminjam uang jarang memikirkan risiko dari bunga pinjol yang bisa saja menumpuk.

Hal ini membuat uang dari utang pinjol semakin besar dan menumpuk bahkan sampai banyak orang gagal bayar atau galbay.

Baca Juga: Hati-Hati, Ini Daftar Pinjol Ilegal Tak Berizin OJK, Cara Cek Legalitas Pinjaman Online Bisa di Sini

Akibatnya debitur atau peminjam uang di pinjaman online akan didatangi DC lapangan datang ke rumah atau teror sana-sini melalui kontak HP.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing pernah menyampaikan agar menghindari debitur tidak bisa utang uang lagi karena pernah galbay.

Tongam menuturkan hanya ada satu caranya yang bisa dilakukan.

"Kita bayar, ya memang harus dibayar," jawab Tongam.

Ketua SWI ini juga menegaskan, utang harus dibayar, termasuk dalam pinjaman online baik legal maupun ilegal.

 

Meski demikian jika terjadi hal-hal yang tidak menegakan seperti intimidasi ketika DC pinjol menagih utang bisa melaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: 5 Pinjol Legal Terdaftar OJK yang Tak Punya DC Lapangan Terbaru April 2023, Ini Cara Manjur Atasi Galbay

Selain itu ada tips dari solusi galbay pinjol yang bisa dilakukan ketika tidak bisa membayar uang pinjaman online, cek di bawah ini:

1. Restrukturisasi Pinjaman

Langkah pertama ini bisa dilakukan jika peminjam uang memang mengalami kesulitan pembayaran utang plus bunga yang dibebankan dengan cara mengajukan keringanan pembayaran.

Pihak penyedia pinjol dapat melakukan restrukturisasi kredit dengan cara seperti berikut:

- Memperpanjang durasi pelunasan pinjaman
- Mengurangi tunggakan bunga pinjaman
- Mengurangi tunggakan pokok utang
- Menambah fasilitas pinjaman
- Mengonversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara

 

Perpanjangan masa kredit dengan restrukturisasi bisa menurunkan cicilan per bulan tetapi perlu diketahui juga bahwa total kewajiban pembayaran hutang pinjol akan semakin besar.

2. Memohon pengurangan bunga

Dengan melakukan negosiasi penyedia jasa pinjol untuk mengurangi bunga kredit pinjaman juga bisa jadi solusi.

Bunga kredit pinjaman online yang mengecil dapat meringankan jumlah pinjaman dan bunga sehingga lebih meringankan seorang untuk melunasi pinjol.

Baca Juga: Butuh Dana Mendesak? Tenang! Ajukan Pinjaman Online BRI Pakai Cara Ini, Modal KTP Pinjol 25 Juta Langsung Cair

3. Melapor ke instansi terkait

Jika dalam proses penagihan masyarakat mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan, teror dan sudah merugikan masyarakat bisa melaporkan ke polisi agar diambil tindakan hukum.

Anda bisa mengumpulkan bukti, seperti ancaman, pelecehan, intimidasi dan lainnya. Selain lapor polisi, juga bisa melaporkan fintech terkait ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau ke OJK.

Selanjutnya, laporkan aplikasi pinjol ilegal yang Anda temukan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Satgas Waspada Investasi, Kominfo, dan Kepolisian.

Baca Juga: Galbay Pinjol Legal? Ini Risiko dan DC Lapangan Pinjaman Online yang Bisa Datang ke Rumah

Untuk melapor kepada SWI, Anda cukup mengirimkan surat elektronik ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id, atau bisa datang ke kantor OJK langsung yang beralamat di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur 2 – 4 Jakarta 10710.

Anda juga dapat mengajukan laporan kepada Kominfo, melalui email ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Demikian informasi OJK bocorkan solusi galbay pinjol dijamin nama bersih, aman dari DC, tak perlu pindah rumah dan ganti nomor.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler