Pedoman Resmi dan Susunan Acara Upacara HUT KORPRI Ke-51 pada 29 November 2022

27 November 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi - Informasi pedoman resmi dan susunan acara dalam upacara bendera HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51 pada 29 November 2022. /Tangkap layar - Twitter.com/@kominfodiy

BERITA DIY - Informasi pedoman resmi dan susunan acara dalam upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51 pada 29 November 2022 tersedia di sini.

KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia lahir melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada tanggal 29 November 1971.

KORPRI didirikan sebagai organisasi profesi untuk tempat menghimpun pegawai Republik Indonesia seperti PNS atau ASN hingga pegawai BUMN dan BUMD.

Tanggal berdirinya KORPRI pada 29 November ini sekaligus ditentukan menjadi tanggal peringatan HUT KORPRI setiap tahun.

Baca Juga: Link Download Resmi Logo HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022 dan Sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia

Pada tahun ini HUT KORPRI mengusung tema "KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk
Negeri".

Sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 10 Tahun 2022 tentang HUT Ke-51 KORPRI pada korpri.go.id, acara puncak dilakukan pada tanggal 29 November 2022.

Pelaksanaan acara puncak dilakukan secara Hybrid Terpusat di Jakarta, sedangkan untuk daerah dapat melaksanakan upacara bendera jika memungkinkan.

Berikut pedoman pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT KORPRI ke-51 dikutip dari kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 30 Twibbon Hari Guru Nasional 2022 dan HUT PGRI Ke-77 Gratis dan Cocok Dibagikan di WA, FB, Instagram

- Upacara bendera diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 pukul 08:00 WIB waktu setempat.

- Pelaksanaan upacara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

- Seluruh peserta upacara menggunakan pakaian seragam KORPI lengkap.

Sedangkan untuk susunan acara dalam upacara bendera peringatan HUT KORPRI ke-51 antara lain:

Baca Juga: Apa Hari Guru 2022 Tanggal Merah Libur Nasional, Ini Info dan Sejarah HUT PGRI 25 November

  • Pemimpin upacara memasuki tempat upacara
  • Pembina upacara memasuki tempat upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Pengibaran bendera merah putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  • Pembacaan Teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  • Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945
  • Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI
  • Amanat pembina upacara (membacakan Sambutan Penasehat KORPRI).
  • Pembacaan doa
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Penyerahan penghargaan lomba-lomba dalam rangka HUT KORPRI (jika ada)
  • Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
  • Upacara selesai

Pedoman dan susunan acara tersebut merupakan resmi untuk pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT KORPRI ke-51 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Untuk pedoman dan susunan acara di instansi lain bisa saja sama dengan penyesuaian kondisi yang ada.

Itulah informasi mengenai pedoman resmi dan susunan acara dalam upacara bendera HUT KORPRI ke-51 pada 29 November 2022.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler