BERITA DIY - Simak cek BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu di link eform.bri.co.id, punya 6 ciri ini pertanda NIK bisa muncul jadi penerima bantuan dana.
Bantuan untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah terus bergulir hingga tahun ini. Salah satunya, BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).
Pelaku usaha bisa cek penerima BPUM atau BLT UMKM dengan akses link eform.bri.co.id pakai NIK. Ada 6 ciri yang bisa menjadi pertanda bahwa NIK akan terdaftar sebagai penerima.
Meski nominalnya akan lebih kecil dari pencairan tahun lalu, BPUM 2022 akan tetap disalurkan dengan nominal Rp600 ribu. Bantuan ini akan ditargetkan menyasar 12,8 juta orang.
Cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id sangat mudah. Siapkan HP yang terhubung dengan internet dan NIK KTP Anda. Lalu ikuti cara berikut:
1. Buka aplikasi peramban pada HP Anda
2. Kunjungi link https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
3. Tuliskan NIK pada kolom yang tersedia dan tuliskan juga kode pengaman
4. Terakhri klik kotak bertuliskan proces inquiry
Laman akan menampilkan status NIK Anda, apakah terdaftar sebagai penerima banpres BPUM atau tidak. Jika masuk daftar penerima, Anda bisa melakukan pencairan di cabang Bank BRI terdekat.
Cara tersebut masih belum bisa digunakan, sebab belum ada perintah dari Pemerintah terkait kepada BRI. BPUM 2022 masih belum ditetapkan tanggal pencairannya.
Anggaran dana untuk BPUM 2022 masih belum turun dari Kemenkeu. Kemenkop dan UKM masih menunggu proses penurunan dana. Lalu masih dilakukan pemutakhiran data calon penerima BLT UMKM tahun ini.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," jelas Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro dan UKM Kemenkop dan UKM dikutip dari ANTARA pada 3 Juni 2022.
Ada 6 ciri yang menandakan NIK milik pelaku usaha bisa menjadi penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu. Ciri ini telah berlaku pada pencairan BPUM 2021.
Berikut 6 ciri NIK yang bisa masuk daftar penerima di link eform.bri.co.id:
- Usaha mikro harus terdaftar legalitasnya (minimal 1 UMKM)
- Pelaku usaha adalah WNI dan dibuktikan dengan e-KTP
- Memiliki NIB (bukti legalitas)
- Tidak sedang memanfaatkan KUR
- Bukan golongan ASN dan anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Belum mendapatkan BPUM 2020 dan 2021
Demikian informasi cek BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu di link eform.bri.co.id, punya 6 ciri ini pertanda NIK bisa muncul jadi penerima bantuan dana.***