Cek Bansos PKH Hanya Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id, Anak Sekolah Dapat Rp500 Ribu Agustus 2022

28 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi. Cek penerima bansos PKH 2022 bulan ini hanya pakai KTP dengan login di cekbansos.kemensos.go.id, anak sekolah bisa dapat bantuan hingga Rp500 ribu. /Unsplash/Bayu Syaits

BERITA DIY - Cek bansos PKH 2022 tahap 3 masih cair hingga sekarang. Login pakai KTP, anak sekolah bisa dapat bantuan di akhir Agustus ini.

Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id, anak sekolah akan mendapatkan bansos PKH 2022 bulan Agustus ini dengan besaran dana hingga Rp500 ribu.

Segera cek nama penerima bansos PKH tahap 3 di akhir Agustus 2022 via link cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan login menggunakan KTP.

Kemensos berikan bantuan sosial (bansos) PKH 2022 untuk anak yang masih sekolah SD hingga SMA dengan besaran dana yang beragam.

Baca Juga: Anak Usia Dini dan Golongan Ini Bisa Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu, Cek Penerima dengan Link Resmi Ini

Anak sekolah dasar (SD) akan mendapatkan bansos PKH Rp225 ribu per tiga bulan sekali selama satu tahun.

Sedangkan anak sekolah SMP akan mendapatkan bansos PKH Rp375 ribu dan anak SMA sebesar Rp500 ribu per tahap.

Nisaaul Muthiah sebagai Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) menyarankan agar anak yatim piatu dapat mendapatkan bansos PKH.

Dia menginginkan agar anak yatim piatu masuk ke dalam kategori penerima bansos PKH pencairan bulan September mendatang.

Baca Juga: Daftar Nana Penerima PKH 2022 Cek Online di cekbansos.kemensos.go.id Bantuan Cair Tahap 3 untuk Masyarakat Ini

Selain itu, ia pun mewanti-wanti pemerintah agar menyalurkan bansos PKH dengan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan

Nisaaul menjelaskan adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran karena menggunakan data yang sudah lama.

"Padahal, dalam rentang waktu lima sampai enam tahun tersebut ada perubahan sosial ekonomi yang terjadi. Ada masyarakat yang pada tahun 2015 masuk kategori tidak mampu, namun pada tahun 2021 ekonominya sudah membaik, begitu pula sebaliknya," jelasnya dikutip dari ANTARA, 23 Agustus 2022.

Diketahui, bansos PKH akan disalurkan sebanyak empat kali atau tahap kepada masyarakat selama satu tahun penuh.

Berikut jadwal pencairan bansos PKH 2022 selama satu tahun:

Tahap 1: Januari - Maret 2022

Tahap 2: April - Juni 2022

Tahap 3: Juli - September 2022

Tahap 4: Oktober - Desember 2022

Baca Juga: Daftar Bansos Pemerintah PKH, BPNT sampai KJP di LINK INI, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran

Adapun total bantuan PKH yang akan diterima kategori anak sekolah selama satu tahun yaitu sebagai berikut:

Anak Sekolah SD/Sederajat - Rp225 ribu/tahap x 4 = Rp900.000

Anak Sekolah SMP/Sederajat - Rp375 ribu/tahap x 4 = Rp1.500.000

Anak Sekolah SMA/Sederajat - Rp500 ribu/tahap x 4 = Rp2.000.000

Selain kategori anak sekolah, terdapat empat kategori masyarakat lainnya yang berhak mendapatkan bansos PKH 2022, yaitu sebagai berikut:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap x 4 = Rp3.000.000

2. Kategori Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp750 ribu/tahap x 4 = Rp3.000.000

3. Kategori Penyandang Disabilitas Berat - Rp600 ribu/tahap x 4 = Rp2.400.000

4. Kategori Lanjut Usia (70 tahun ke atas) - Rp600 ribu/tahap x 4 = Rp2.400.000

Anggaran sebesar Rp21,3 triliun telah disiapkan pemerintah untuk membantu 10,8 juta jiwa masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

Namun, Kemensos hanya akan berikan bansos PKH bagi mereka yang telah penuhi syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Tersisa 6 Hari Pencairan Bansos PKH Agustus 2022, Bantuan Rp 3 Juta Cair untuk Keluarga dengan Kriteria Ini

Salah satu syarat agar menjadi penerima PKH yaitu masyarakat yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang ingin cairkan bansos PKH pada Agustus 2022 ini, cukup siapkan KTP dan login di link cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya, tinggal mengikuti cara seperti berikut ini:

1. Siapkan KTP dan HP atau perangkat lainnya yang tersambung dengan internet

2. Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini

3. Pilih wilayah domisili seperti (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa) sesuaikan dengan KTP

4. Isi nama lengkap sesuai yang tertera di KTP

5. Masukkan 8 huruf kode unik

6. Bisa klik tombol refresh pada kotak kecil, jika huruf kurang jelas dan dapatkan kode yang baru

7. Terakhir, klik 'CARI DATA' untuk informasi penerima PKH

Demikian cara cek bansos PKH 2022 tahap 3 bulan ini pakai KTP login di cekbansos.kemensos.go.id, anak sekolah bisa dapat bantuan hingga Rp500 ribu.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler