Syarat Ikut PPPK 2022, Non Guru Kategori Umum, Persyaratan Daftar P3K Link sscasn.bkn.go.id Pelamar Prioritas

29 Juni 2022, 13:05 WIB
Syarat ikut PPPK, non guru kategori umum dan prioritas serta persyaratan daftar P3K di link sscasn.bkn.go.id pelamar prioritas. /Twitter.com/@kempanrb

BERITA DIY - Saat ini banyak warganet mencari formasi PPPK 2022, pendaftaran PPPK 2022 bidan, untuk non guru, kesehatan hingga lulusan SMA.

Berikut informasi syarat ikut PPPK, non guru kategori umum dan prioritas serta persyaratan daftar P3K di link sscasn.bkn.go.id pelamar prioritas.

Jelang pendaftaran PPPK 2022 dibuka, bahasan mengenai kapan pendaftaran via sscasn.bkn.go.id dibuka dan nasib P3K guru tahap 3 2021 mulai menjadi sorotan.

pada rekrutmen PPPK 2022 kali ini difokuskan pada 3 aspek formasi prioritas seperti tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.

Baca Juga: Syarat PPPK 2022: Kategori Non Guru, untuk Umum hingga Persyaratan Daftar P3K Guru Tahap 3 di SSCASN.bkn.go.id

Seperti diketahui untuk proses pendaftaran PPPK 2022 non Guru dan guru tetap melalui akses online di laman sscasn.bkn.go.id.

Dikutip dari akun resmi Twitter @kempranrb, pengadaan PPPK Guru tahun 2022 dibagi jadi pelamar prioritas dan pelamar umum.

Berikut siapa saja yang masuk kriteria pelamar yang di bagi menjadi dua seperti di bawah ini:

1. Pelamar Prioritas

  • a. Prioritas I
    THK-II, Guru non-ASN, lulusan PPG, & guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021, namun belum mendapat formasi
  • b. Prioritas II
    THK-II
  • c. Guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan masih kerja minimal 3 tahun.

Baca Juga: Berapa Besaran Gaji PPPK 2022 yang Disebut Penyebab Ratusan Peserta CPNS Mengundurkan Diri

2. pelamar Umum

  • a. Lulusan PPG terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek.
  • b. Pelamar terdaftar di Dapodik

Berikut beberapa syarat PPPK Guru 2022 dan khusus pelamar:

A. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, berdasarkan keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik, maupun terlibat politik praktis.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat berdasarkan permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian RI, atau pegawai swasta.
  • Mempunyai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau D4 sesuai syarat.
  • Surat berkelakuan baik
  • Syarat lain sesuai kebutuhan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Update Penetapan NIP CPNS 2021 dan PPPK dari BKN, Simak Penetapan Terbarunya di Link Berikut ini

B. Syarat Khusus untuk Pelamar Disabilitas

  • Surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas.
  • Video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam melakukan tugas sebagai pendidik.
  • Persyaratan yang disebutkan di atas wajib diverifikasi Panitia Seleksi Instansi Daerah.
  • Pihak panitia juga bisa melakukan konsultasi kepada dokter spesialis kedokteran okupasi dan/atau tim penguji kesehatan.

Ketentuan Khusus PPPK Guru 2022

  • Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar jabatan fungsional guru bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
  • Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar jabatan fungsional guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  • Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar jabatan fungsional guru seni budaya keterampilan.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemendikbudristek Beri Bocoran Info PPPK Tahap 3: Aturan Seleksi dan Formasi Siap Diumumkan

Berikut jadwal tahapan kegiatan rekrutmen terbaru:

  1. Finalisasi data kebutuhan CASN : Bulan Maret
  2. Pembukaan e-formasi : Bulan Maret-April.
  3. Validasi usulan formasi : Bulan Mei.
  4. Penetapan kebutuhan : Bulan Juni.
  5. Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda : Bulan Juni
  6. Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN : Bulan Juni
  7. Pengumuman seleksi : Bulan Juli
  8. Pendaftaran SSCASN-BKN : Bulan Juli
  9. Pelaksanaan seleksi : Bulan Juli

Demikian informasi syarat ikut PPPK, non guru kategori umum dan prioritas serta persyaratan daftar P3K di link sscasn.bkn.go.id pelamar prioritas.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler