Libur Sekolah Diperpanjang di Daerah Mana Saja? Simak Wilayah yang Siswa SD, SMP, dan SMA Sekolah 12 Mei 2022

7 Mei 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi - Tanggal libur sekolah diperpanjang di daerah dan wilayah ini. /Pixabay/tigerlily713

BERITA DIY - Inilah daftar daerah dan wilayah yang memutuskan bahwa libur sekolah diperpanjang hingga sampai tanggal 12 Mei 2022 mendatang.

Keputusan mengenai libur sekolah diperpanjang hingga nantinya direncanakan akan masuk pada tanggal 12 Mei 2022 ini sendiri telah dirilis berdasarkan informasi pada laman resmi kemenkopmk.go.id.

Hadirnya informasi bahwa libur sekolah diperpanjang dan masuk pada 12 Mei 2022 merupakan keputusan yang diambil oleh pemangku kebijakan seperti Kemendikbud Ristek beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Daerah yang Terapkan Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022 dan Jadwal Berapa Hari Libur

Dengan adanya libur sekolah yang diperpanjang ini diharapkan akan mencapai salah satu tujuan yang mendasari diambilnya keputusan setelah libur panjang libur Idul Fitri 2022 tersebut.

Salah satu tujuan dengan libur sekolah yang diperpanjang adalah nantinya akan mengurai atau menghindari adanya penumpukan kendaraan dalam lalu lintas arus balik mudik Lebaran 2022.

Sehingga sampai saat ini diketahui bahwa keputusan libur sekolah diperpanjang ini nantinya hanya akan diberlakukan bagi siswa dan siswi SD, SMP, dan SMA di beberapa wilayah atau daerah saja.

Baca Juga: One Way dan Ganjil Genap Arus Balik Libur Lebaran 2022 dari Gerbang Tol Kalikangkung

Seperti yang dikutip dari laman resmi KEMENKOPMK, disebutkan bahwa keputusan untuk memperpanjang masa atau waktu libur sekolah ini difokuskan kepada siswa yang berada di sekitaran Jabodetabek.

Untuk lebih tepatnya, kebijakan masuk sekolah yang akan dimulai pada 12 Mei 2022 ini sendiri rencananya akan diberlakukan di 3 daerah yaitu seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sebagai implementasi kebijakan tersebut, pihak dari Kemendikbud Ristek disebutkan telah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten tersebut.

Baca Juga: Resmi! WFH bagi ASN dan PNS Pasca Libur Lebaran, Simak Tanggalnya

Jika menilik pada libur nasional dan cuti bersama yang diberlakukan dalam rangka hari raya Idul Fitri atau Lebaran memang memiliki waktu yang cukup panjang jika dibandingkan dengan sebelumnya.

Seperti yang telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri, terkait dengan libur Nasional memperingati hari raya Idul Fitri atau Lebaran tersebut diberlakukan pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Sedangkan mengenai keputusan untuk tanggal cuti bersama Lebaran 2022 belakangan diketahui diberlakukan pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Pada ketetapan yang dilakukan sebelumnya pula, untuk jadwal masuk sekolah pada awalnya diberlakukan yaitu mulai pada tanggal 9 Mei 2022, sehingga dengan adanya pemberlakuan keputusan baru ini maka terdapat 3 hari tambahan.

Baca Juga: Apakah Libur Sekolah 2022 Diperpanjang? Ini Daftar Daerah yang Umumkan Perpanjangan Libur Lebaran

Disisi lain, menilik pada perkiraan yang dilakukan dalam rangka tanggal arus balik Lebaran 2022 sendiri diprediksi mulai berlaku pada tanggal 6, 7, dan akan berakhir pada tanggal 8 Mei 2022.

Sejumlah pihak terkait mulai dari Polri hingga Kemenhub telah menyiapkan berbagai aturan lalu lintas yang nantinya diharapkan akan berguna untuk mengurai kepadatan kendaraan saat arus balik Lebaran 2022.

Demikianlah informasi mengenai daftar daerah atau wilayah yang rencananya memiliki waktu atau tanggal libur sekolah yang diperpanjang seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler