7 Golongan Anggota Keluarga Berikut akan Mendapat Bansos PKH hingga Rp 750 Ribu, Simak Cara Cek di Sini

26 April 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi - Penjelasan 7 golongan anggota keluarga akan mendapatkan PKH tahap dua hingga Rp 750 ribu, simak cara cek dan jadwal pencairan PKH 2022. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Simak penjelasan bagi 7 golongan anggota keluarga berikut akan mendapatkan bansos PKH tahap dua hingga Rp 750 ribu, simak cara cek dan jadwal pencairan di bawah ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang sudah dijalankan pemerintah sejak 2007 untuk masyarakat yang membutuhkan, sehingga dengan diberikannya bansos PKH maka penerimanya bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Selain itu bansos PKH juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi tingkat kemiskinan di Indonesia, yaitu dengan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang tidak mampu.

Baca Juga: Bansos PKH 2022: Jadwal Penyaluran, Cek Daftar Penerima Tahap 2 di Sini agar BLT hingga Rp 3 Juta Cair

Tahun ini Kemensos RI memberikan anggaran dana bansos PKH sebesar Rp 6,53 triliun untuk tahun 2022, sekarang sudah ada pada tahap 2 mulai April hingga Juni. Dimana pencairan tahap 2 saat ini mendekati lebaran 2022 sehingga diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat ketika hari raya.

Demi menghindari salah sasaran penerima bansos PKH, pemerintah membagikan bansos tersebut kepada keluarga yang terdaftar sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Untuk mengetahui daftar penerima bansos PKH tahap dua sebagai KPM, maka cara untuk mengecek melalui web yang disediakan Kemensos RI simak berikut ini:

Baca Juga: Sebelum Hari Raya Masih Bisa Cairkan BLT Rp750 Ribu Bansos PKH Tarik Tunai ATM Himbara, Cek Penerima di Sini

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Ketika hasil pencarian menampilkan nama kalian, maka selamat karena terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima PKH dan BPNT selain itu juga berkemungkinan untuk menerima BLT minyak Goreng dengan total sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: 5 Hari Lagi Bansos PKH Tahap 2 April 2022 Berakhir, Cek Segera Penerima BLT hingga Rp 3 Juta di Link Ini

Bagi keluarga yang terbukti terdaftar sebagai penerima PKH maka harus mengetahui jadwal pencairan bansos tersebut, untuk mengetahui lebih rincinya berikut jadwal pencairan PKH 2022 simak berikut ini:

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober- Desember

Perlu diingat bahwa dana bansos PKH dari pemerintah hanya untuk empat orang anggota dalam satu keluarga saja, di mana besaran dana yang diterima dibedakan menjadi 7 golongan dengan total dana bansos berikut ini:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

2. Kategori Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)

Baca Juga: Cek Penerima Terbaru Bansos PKH Tahap 2 melalui Form Online cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat BLT

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

7. Kategori Lanjut Usia - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

Demikian penjelasan bagi 7 golongan anggota keluarga di atas akan mendapatkan bansos PKH tahap dua hingga Rp 750 ribu, simak cara cek dan jadwal pencairan selengkapnya.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler