Biodata Indrasari Wishnu Wardhana, Dirjen Kemendag Mafia Minyak Goreng, dari Peran, Kasus hingga Kekayaan

20 April 2022, 16:45 WIB
Biodata Indrasari Wishnu Wardhana, Dirjen Kemendag mafia minyak goreng, dari peran, kasus, hingga kekayaan. /Tangkap Layar bappebti.go.id
BERITA DIY - Berikut merupakan profil dan biodata Indrasari Wishnu Wardhana Dirjen Kemendag mafia minyak goreng. Simak selengkapnya dari jabatan, kasus hingga kekayaan. 
 
Indrasari Wishnu Wardhana adalah pejabat tinggi sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Indrasari diduga sebagai salah satu dalang yang menyebabkan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia. 
 
Diketahui Indrasari memiliki peran yang cukup penting dalam persekongkolan mafia minyak goreng di Indonesia. Indrasari menjadi tersangka karena memberikan fasilitas impor CPO atau crude palm oil dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
 
Baca Juga: Profil PT Musim Mas, PT Wilmar Nabati dan Permata Hijau Group: Perusahaan yang Terlibat Kasus Minyak Goreng
 
Akibat aksinya tersebut, Indrasari menyebabkan kenaikan harga minyak goreng yang sangat signifikan. Kenaikan diduga memiliki keterkaitan dengan izin impor CPO yang diberikan oleh Indrasari.
 
Dalam kasus ekspor minyak goreng ini Indrasari tidak bekerja sendiri. Ia bersama beberapa PT besar yang bergerak di bidang minyak kelapa sawit juga dijadikan tersangka oleh Kejagung.
 
Terdapat 3 tersangka lainnya yang ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus impor minyak goreng tersebut. Tiga tersangka lain ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.
 
Baca Juga: Profil dan Biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Kemendag Diduga Korupsi Minyak Goreng, Pernah Diperiksa KPK
 
Kejagung menemukan beberapa bukti keterkaitan antara Indrasari dengan beberapa PT yang bekerja sama dengannya. Kejagung menemukan yang berkaitan dengan dikeluarkannya persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
 
Indrasari sebelumnya juga pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK karena beberapa kasus korupsi sebagai saksi. Beberapa kasus tersebut adalah impor ikan dan bawang putih sebagai saksi.
 
Selain menjabat sebagai seorang Dirjen Kemendag, Indrasari ternyata menjabat sebagai komisaris PTPN III. Jabatan tersebut ia peroleh sejak diangkat oleh Erick Thohir dengan surat bernomor SK-399/MBU/10/2021 tertanggal pada 10 Desember 2021. 
 
Baca Juga: Profil Alvin Jonathan Juara Pertama X Factor Indonesia Season 3 Beserta Biodata, Umur, Asal, hingga Akun IG
 
Sebagai seorang pejabat tinggi, Indrasari juga dikenal memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Kekayaan tersebut berbentuk harta bergerak maupun tidak bergerak. 
 
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Indrasari memiliki total kekayaan senilai Rp 4.736.660.609. Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp 4.487.912.637 karena ia memiliki utang sebesar Rp 248.747.972.
 
Sumber kekayaan Indrasari yang paling fantastis adalah tiga bidang tanah dan bangunan miliknya yang berada di Tangerang Selatan dan Bogor. Ketiga tanah dan bangunan Indrasari nilainya mencapai Rp 3.350.000.000.
 
Baca Juga: Profil Alvin Jonathan Juara Pertama X Factor Indonesia Season 3 Beserta Biodata, Umur, Asal, hingga Akun IG
 
Tak hanya itu, Indrasari juga memiliki harta bergerak yakni dua alat transportasi, motor Honda Scoopy dan mobil Honda Civic, senilai Rp 445.500.000. Lalu, harta bergerak lainnya sebesar Rp 68.200.000, serta kas dan setara kas Rp 872.960.609.
 
Demikian profil dan biodata Indrasari Wishnu Wardhana Dirjen Kemendag mafia minyak goreng. Simak selengkapnya dari jabatan, peran, kasus, hingga kekayaan.***
Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler