Profil dan Biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Kemendag Diduga Korupsi Minyak Goreng, Pernah Diperiksa KPK

20 April 2022, 10:10 WIB
Profil dan biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri diduga korupsi minyak goreng, pernah diperiksa KPK kasus korupsi. /Tangkap Layar bappebti.go.id

BERITA DIY – Berikut profil dan biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri diduga korupsi minyak goreng, pernah diperiksa KPK untuk kasus korupsi.

Kelangkaan minyak goreng beberapa hari di beberapa wilayah Indonesia memasuki babak baru, pada 19 April 2022 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa tersangka dugaan korupsi minyak goreng.

Kejagung lewat proses penyidikan akhirnya menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana melakukan persekongkolan dengan sejumlah perusahaan pengelola minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk melakukan ekspor ke luar negeri.

Baca Juga: Profil Dirjen Kemendag yang Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng: Karier dan Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana

Tidak hanya menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, tetapi juga menyeret petinggi perusahaan yang berkecimpung di bidang pengelolaan minyak sawit sebagai tersangka. Kejagung menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga perusahaan yang ikut andil dalam dugaan korupsi ini.

Sedangkan dalam kasus ini, menurut Jaksa Agung sanitiar Burhanudddin bahwa selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan, Tumanggor.

Jabatan sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI diemban oleh Indrasari Wisnu Wardhana sejak tanggal 20 Desember 2021 setelah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantiknya.

Baca Juga: Biodata dan Profil Alvin Jonathan Juara X Factor Indonesia 2022: Fakta, Umur, Karier, dan akun IG

Sebelum menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Dalam jabatan tersebut, Indrasari Wisnu Wardhana diberi tanggungjawab untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang pengembangan, pembinaan, dan pengawasan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas.

Selain menjabat sebagai PLT Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana juga diamanahi sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Baca Juga: 20 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Download Link Bingkai Profil Tema Lebaran 2022 untuk IG, FB dan WA

Selain amanah tersebut, Indrasari Wisnu Wardhana diketahui juga memiliki beberapa catatan selama kariernya, yakni ia pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indrasari Wisnu Wardhana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor ikan di Perum Perindo.

Tidak sampai disitu, KPK juga memanggilnya untuk kedua kali terhadap Indrasari Wisnu Wardhana dengan kasus yang berbeda. Pemanggilan yang kedua, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai saksi dalam kasus impor bawang putih.

Saat itu Indrasari Wisnu Wardhana sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra, seorang mantan DPR dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca Juga: Profil Juara X Factor Indonesia 2022 Alvin Jonathan, Umur, Akun Instagram hingga Pernah Ikut Idola Cilik

Demikian profil dan biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri diduga korupsi minyak goreng, pernah diperiksa KPK untuk kasus korupsi.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler