BERITA DIY - Selamat BLT UMKM Rp 600 ribu cair jika nomor eKTP muncul di link di bawah ini. Cepat masukkan data penting ke Eform BPUM BRI, eform.bri.co.id.
Sebanyak 12 juta orang ditargetkan menerima bantuan BLT UMKM 2022 dengan nominal Rp 600 ribu per orang.
Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang nomor eKTP mereka muncul saat melakukan pengecekan online.
Proses pengecekan bisa dilakukan menggunakan HP dengan mengakses Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id dengan memasukkan data nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor eKTP.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM RP 600 ribu ini, pelaku usaha mikro akan menerima notifikasi.
Berikut contoh notifikasi yang muncul dari eform BPUM BRI pada tahun lalu:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Notifikasi tersebut hanya akan muncul jika pelaku usaha mikro memenuhi syarat dan berhak mengambil BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022.
Saat ini pemerintah belum mengumumkan mekanisme dan kriteria penerima bantuan ini. Namun, jika disesuaikan dengan namanya, BLT UMKM ini hanya akan diberikan kepada pelaku usaha mikro.
Adapun bukti jika seseorang memiliki usaha mikro, bisa ditunjukkan dengan memiliki beberapa berkas, di antaranya sebagai berikut:
1. Surat Keterangan Usaha (SKU)
2. Nomor Izin Berusaha (NIB)
3. Izin Usaha Kecil dan Mikro (IUMK)
Berikut cara untuk mendaftarkan usaha mikro secara online agar berkesempatan untuk dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022 ini:
- Buka oss.go.id lalu login menggunakan akun yang dimiliki
- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
- Setelah berhasil login klik tombol Perizinan Berusaha, lalu pilih perseorangan
- Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil hingga selesai lalu klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha dan lengkapi formulir data usaha kemudian klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan
- klik tombol selanjutnya.
- Setelah itu akan muncul rangkuma data yang telah diisikan dan jangan lupa beri tanda centang pada kotak disclaimer
- Klik proses NIB.
Setelah memiliki NIB, tunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah soal cara pendaftaran BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022 ini.
Pada tahun lalu, proses pendaftaran dilakukan di dinas yang membidangi koperasi di kabupaten/kota atau melalui link pendaftaran online yang disediakan pemerintah daerah setempat.
Jika sudah mendaftar dan memenuhi syarat, jangan lupa untuk cek Eform BPUM BRI untuk mengetahui apakah bisa dapat bantuan ini atau tidak.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu di Eform BPUM BRI, eform.bri.co.id:
1. Buka eform.bri.co.id
2. Klik 'BPUM'
3. Masukkan data nomor eKTP
4. Masukkankode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
6. Setelah itu akan muncul informasiapakah nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 600 ribu atau tidk.
Itulah nomor eKTP yang bisa dapat BLT UMKM Rp 600 ribu dan cara cek penerima bantuan dengan masukkan data diri ke Eform BPUM BRI.***