BERITA DIY - BPNT Rp 600 ribu pasti cair asal bukan termasuk delapan golongan terlarang. Simak cara cek daftar penerima Bansos Sembako Maret 2022 di link yang tersedia di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah merapel proses pencairan bantuan pangan non-tunai atau BPNT Tahap 1, 2, dan 3 cair sekaligus pada Februari hingga maret 2022 ini.
Masing-masing penerima akan menerima Bansos Sembako atau BPNT dalam bentuk uang tunai cash senilai Rp 600 ribu yang cair melalui Kantor Pos.
Para penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan untuk mencairkan bantuan ini dari Kemensos melalui perantara pemerintah desa setempat.
Setelah itu, penerima bisa langsung datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan untuk mengambil BPNT Rp 600 ribu ini, dengan membawa beberapa berkas sebagai berikut:
1. Surat Pemberitahuan
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya
3. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya
BPNT Rp 600 ribu pasti cair ke orang-orang yang terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako Maret 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id, dan bukan termasuk delapan golongan terlarang di bawah ini:
- Warga negara asing (WNA)
- Orang kaya raya
- Tidak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id
- Penerima bantuan lain
- Orang yang berprofesi sebagai TNI
- Orang yang berprofesi sebagai polisi
- Orang yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara
Masyarakat yang tidak masuk dalam delapan golongan terlarang tersebut memiliki kesempatan untuk dapat Bansos Sembako Maret 2022.
Berikut cara cek online daftar nama penerima BPNT Rp 600 ribu atau Bansos Sembako yang cair Maret 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi
3. Pilih kabupaten/kota
4. Pilih kecamatan
5. Pilih desa
6. Input nama lengkap
7. Input kode huruf
8. Klik "Cari Data"
9. Setelah itu akan munucl informasi apakah tercatat sebagai penerima BPNT Rp 600 ribu tahap 1, 2, dan 3 atau tidak.
Sebagai tambahan informasi, Bansos Sembako merupakan bantuan yang sengaja diberikan oleh pemerintah untuk membantu warga miskin untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan bahan pokok seperti daging, beras, telur, dan lain-lain.
Pada periode sebelumnya, uang yang diterima oleh masyarakat kemudian wajib dibelanjakan di e-warong.
Oleh karena itu, penerima BPNT 600 ribu ini diminta untuk memaksimalkan dana yang diterima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak menggunakannya untuk membeli rokok atau minuman keras.
Itulah delapan golongan terlarang yang tidak bisa dapat BPNT Rp 600 ribu dan cara cek online daftar nama penerima Bansos Sembako Maret 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.***