Apa Itu Tembakau Gorilla Narkoba yang Dipakai Fico Fahriza? Ini Efek Samping dan Undang-Undang yang Berlaku

14 Januari 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi - Apa itu tembakau gorilla atau tembakau sintetis, narkoba yang dipakai Fico Fahriza. Ketahui efek samping dan undang-undang tentangnya. /PIXABAY/Humusak

BERITA DIY - Ketahui apa itu tembakau gorilla atau tembakau sintetis narkoba yang digunakan Fico Fahriza beserta efek samping pemakaian dan undang-undang yang berlaku.

Komika dan komedian Fico Fahriza ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Ia diketahui memakai narkoba jenis tembakau gorilla atau tembakau sintetis.

"Iya benar (narkoba sintetis atau tembakau gorilla)," ujar Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, Jumat, 14 Januari 2022 dikutip dari PMJ NEWS.

Baca Juga: Biodata Fico Fachriza yang Ditangkap Polisi Hari Ini, Serta Deretan Artis Kena Kasus Narkoba di Tahun 2022

Fico Fahriza diketahui ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis 12 Januari 2022 malam.

Fico Fahriza ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis tembakau gorilla, namun polisi belum merinci jumlahnya.

Hingga saat ini pun Fico Fahriza diketahui masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorilla atau tembakau sintetis.

Baca Juga: Profil Fico Fachriza, Artis Inisial FF yang Ditangkap Polisi karena Narkoba: Karier Komika, Akun IG, dll

Apa Itu Tembakau Gorilla?

Tembakau gorilla atau tembakau sintetis merupakan narkoba jenis baru. Dilihat sepintas, tembakau gorilla atau tembakau sintetis tidak berbeda dengan tembakau biasa yang ada di dalam rokok.

Tembakau gorilla berwarna coklat dan tidak berbau berbeda dengan ganja yang berwarna hijau dan memiliki bau khas.

Berdasarkam hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BNN, tembakau gorilla atau tembakau sintetis telah dicampur dengan zat kimia synthethic cannabionid atau AB-CHIMNACA.

Baca Juga: Profil Fico Fachriza, Komika Komedian Artis Inisial FF yang Tertangkap Polisi Karena Narkoba

Efek samping penggunaan tembakau gorilla pun diketahui lebih ganas dibandingkan dengan ganja karena mengandung zat kimia.

Pemakai tembakau gorilla atau tembakau sintetis akan merasakan efek halusinasi, tubuh terasa ringan, pergerakan terasa terbatas, bahkan sampai hipertensi hingga nyeri dada.

Efek dari tembakau gorilla atau tembakau sintentis biasanya muncul setelah 5 hingga 10 menit hisapan pertama.

Baca Juga: Artis Komika Inisial FF Adalah Siapa? Ditangkap Polisi Karena Narkoba Usai Ardhito Pramono

Pada sebagai orang efek halusinasi dan melayang yang ditimbulkan dari tembakau gorilla atau tembakau sintetis hanya bertahan sampai 2 jam saja.

Sejak tanggal 9 Januari 2020, Kementrian Kesehatan telah mengeluarkan peraturan baru, yakni Permenkes No. 2 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Dalam peraturan tersebut tembakau gorilla atau tembakau sintetis masuk dalam daftar Narkotika Golongan 1, di mana zat-zat yang termasuk dalam Golongan 1 ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Ini Postingan Terakhir Instagram Ardhito Pramono Sebelum Ditangkap karena Kasus Narkoba Jenis Ganja

Dengan demikian, para pengguna atau pengedar Tembakau Gorilla dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Demikian informasi mengenai apa itu tembakau gorilla atau tembakau sintetis narkoba yang digunakan Fico Fahriza, kethaui efek samping pemakaian hingga undang-undang yang berlaku.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler